Politisi Demokrat Minta Teras Lantik Ujang-Bambang
Kamis, 13 Oktober 2011 – 21:47 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Pasek Suardika, meminta Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Teras Narang segera melantik pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai pemenang dalam Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Alasannya, karena sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.62-584 tertanggal 8 Agustus 2011 yang menguatkan posisi Ujang-Bambang. "Menunda-nunda penyelesaian masalah akan menghambat pembangunan di Kotawaringin Barat. Kalau dibiarkan bisa memicu terjadinya konflik horizontal," kata politisi Partai Demokrat itu.
"Kepastian hukum harus dijalankan. Gubernur Kalimantan Tengah harus menjalankan putusan MK dan SK Mendagri. Untuk sebuah kepastian hukum harus, suka atau tidak, adil atau tidak adil, putusan itu harus dijalankan. Jangan malah mempertentangkan putusan MK," kata Pasek di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (13/10).
Menurut Pasek, tak kunjung dilantiknya Ujang-Bambang akan menimbulkan konflik horizontal di wilayah Kotawaringin Barat. Padahal, gubernur sebagai pemimpin dituntut untuk dapat menyelesaikan persoalan secepatnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Pasek Suardika, meminta Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Teras Narang segera melantik pasangan Ujang Iskandar-Bambang
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih