Politisi Demokrat Paling Banyak Tak Laporkan Kekayaan
KPK Minta Pimpinan DPR Tekan Politisi Senayan
Kamis, 15 Juli 2010 – 14:14 WIB
Seharusnya, kata Haryono, DPR melaporkan harta kekayaannya dua bulan setelah yang bersangkutan dilantik pada 1 Oktober 2009 lalu. Sayangnya, sampai sekarang belum ada aturan yang memuat sanksi bagi pelanggar atau yang tidak lapor.
Karena itu, KPK berusaha mengatasi persoalan itu dengan menjalin kerjasama dengan pengawas internal institusi. Haryono mencontohkan kerjasama KPK dengan Mahkamah Agung. Ketua MA sudah mengeluarkan surat edaran khusus yang intinya tidak akan mempromosikan seorang pejabat jika belum menyampaikan LHKPN. "Di Menpan (Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara) juga begitu," katanya.
Haryono berharap kebijakan di MA dan Menpan tersebut dapat dicontoh oleh institusi lain. Untuk mendorong wakil rakyat segera menyampaikan LHKPN, KPK juga berupaya memberikan kemudahan. Apabila ada yang merasa kesulitan mengisi formulir LHKPN, KPK siap memberikan bimbingan secara kolektif. "Staf kita juga akan bantu mengisikan formulirnya sama-sama," ujarnya.
Haryono mengaku belum mengetahui pasti alasan wakil rakyat belum melapor LHKPN. "Kalau awal-awal dulu, setelah pelantikan, mereka mengatakan sedang mempersiapkan bukti pendukung," jelasnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar meminta pimpinan DPR untuk segera mendorong para wakil rakyat di Senayan melaporkan
BERITA TERKAIT
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman