Politisi Demokrat Resmi Dilaporkan ke BK
Selasa, 28 September 2010 – 14:39 WIB
JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK DPR). Laporan ini terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Muhammad Nasir terhadap Fujio Niponsori, sopir pelaku.
Laporan ke Badan Kehormatan DPR RI itu dilakukan oleh Tim Kuasa Hukum Fujio Niponsori, Ki Agus Ahmad dan Nurkolish Hidayat dari pengacara LBH Jakarta, dan Sinung Karto dari pengacara Kontras. Mereka mendatangi ruang BK DPR RI, Selasa (28/9) dan langsung diterima Ketua BK DPR RI, Gayus Lumbuun. Fujio Niponsori sendiri tidak ikut hadir karena dalam perlindungan LPSK.
Baca Juga:
"Pada siang ini kami sebagai kuasa hkum dari Fujio Niponsori melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dari anggota DPI Ri atas nama M Nasir atas persitiwa yang diduga kuat dilakukan oleh yang bersangkutam (M Nasir)," selasa Sinung Karto kepada wartawan usai memberikan laporan ke BK.
Disebutkan Karto, walaupun proses hukumnya saat ini sedang berjalan, menurutnya BK tidak harus menunggu proses hukum tersebut. Jika memang ditemukan fakta-fakta dari BK, maka yang bersangkutan harus mendapatkan sanksi.
JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK DPR). Laporan ini terkait dugaan
BERITA TERKAIT
- Dasco Targetkan RUU BUMN Diparipurnakan 2 Hari Lagi
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo