Politisi Demokrat Resmi Dilaporkan ke BK
Selasa, 28 September 2010 – 14:39 WIB
JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK DPR). Laporan ini terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Muhammad Nasir terhadap Fujio Niponsori, sopir pelaku.
Laporan ke Badan Kehormatan DPR RI itu dilakukan oleh Tim Kuasa Hukum Fujio Niponsori, Ki Agus Ahmad dan Nurkolish Hidayat dari pengacara LBH Jakarta, dan Sinung Karto dari pengacara Kontras. Mereka mendatangi ruang BK DPR RI, Selasa (28/9) dan langsung diterima Ketua BK DPR RI, Gayus Lumbuun. Fujio Niponsori sendiri tidak ikut hadir karena dalam perlindungan LPSK.
Baca Juga:
"Pada siang ini kami sebagai kuasa hkum dari Fujio Niponsori melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dari anggota DPI Ri atas nama M Nasir atas persitiwa yang diduga kuat dilakukan oleh yang bersangkutam (M Nasir)," selasa Sinung Karto kepada wartawan usai memberikan laporan ke BK.
Disebutkan Karto, walaupun proses hukumnya saat ini sedang berjalan, menurutnya BK tidak harus menunggu proses hukum tersebut. Jika memang ditemukan fakta-fakta dari BK, maka yang bersangkutan harus mendapatkan sanksi.
JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK DPR). Laporan ini terkait dugaan
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer