Politisi Demokrat Terseret Korupsi Mantan Mensos
Amrun Daulay jadi Tersangka Korupsi
Sabtu, 09 April 2011 – 00:29 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amrun Daulay, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Dirjen Bantuan Jaminan Sosial Masyarakat di Departemen Sosial (Depsos) itu menjadi tersangka terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi impor, sarung dan mesin jahit di Depsos tahun 2004-2006.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, Amrun ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Kasubdit Kemitraan Usaha Depsos, Yusrizal. "Setelah melakukan pengembangan penyidikkan terhadap kasus sapi impor dan mesin jahit di Depsos 2004-2009, KPK menetapkan dua tersangka baru yaitu AD (Amrun Daulay) dan Y (Yusrizal). KPK sudah mengantongi setidaknya dua bukti," ujar Johan di KPK, Jumat (8/4).
Johan menuturkan, penetapan Amrun dan Yusrizal itu merupakan pengembangan dari penyidikan atas mantan Mensos Bachtiar Chamsyah. Amrun selaku anak buah Bachtiar, diduga menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri ataupun orang lain terkait proyek-proyek di Depsos yang didanai dengan APBN. "Sedangkan tersangka Y (Yusrizal) diduga ikut membantu dalam penunjukkan langsung rekanan untuk proyek Depsos," ucap Johan.
Amrun dan Yusrizal juga diduga menerima pemberian dari rekanan. Karenanya, keduanya dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 dan/atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jucnto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. "Perkiraan kerugian keuangan negaranya sekitar Rp 25 miliar. Tapi masih kita kembangkan apakah ada tambahan lagi atau tidak," sambung Johan.
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amrun Daulay, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya