Politisi DPR Dijatah Lima Persen Commitment Fee
Jumat, 09 Maret 2012 – 19:29 WIB

Politisi DPR Dijatah Lima Persen Commitment Fee
JAKARTA - Terdakwa perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, pasang badan untuk atasannya. Sesditjen Pengembangan dan Pembinaan Kawasan Transmigrasi (P2KT) itu menegaskan bahwa Menakertrans Muhaimin Iskandar justru tak tahu menahu soal commitment fee.
Sebaliknya, Nyoman justru menyebut commitment fee ditujukan untuk para politisi di DPR RI. Hal itu disampaikan Nyoman saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/3) sore. Pada sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu, Nyoman dicecar soal commitment fee dari kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.
Anggota majelis, Anwar, menanyakan apakah commitment fee itu juga sepengetahuan Menakertrans. "Menteri tidak mengetahui, karena hal-hal yang seperti ini tidak sampai ke menteri," kaya Nyoman menjawab pertanyaan majelis.
Majelis juga minta penegasan Nyoman, terutama soal uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Namun Nyoman menegaskan bahwa soal penerimaan itu juga tak dilaporkan ke Muhaimin.
JAKARTA - Terdakwa perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, pasang badan untuk
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?