Politisi DPR Dijatah Lima Persen Commitment Fee
Jumat, 09 Maret 2012 – 19:29 WIB
JAKARTA - Terdakwa perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, pasang badan untuk atasannya. Sesditjen Pengembangan dan Pembinaan Kawasan Transmigrasi (P2KT) itu menegaskan bahwa Menakertrans Muhaimin Iskandar justru tak tahu menahu soal commitment fee.
Sebaliknya, Nyoman justru menyebut commitment fee ditujukan untuk para politisi di DPR RI. Hal itu disampaikan Nyoman saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/3) sore. Pada sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu, Nyoman dicecar soal commitment fee dari kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.
Anggota majelis, Anwar, menanyakan apakah commitment fee itu juga sepengetahuan Menakertrans. "Menteri tidak mengetahui, karena hal-hal yang seperti ini tidak sampai ke menteri," kaya Nyoman menjawab pertanyaan majelis.
Majelis juga minta penegasan Nyoman, terutama soal uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Namun Nyoman menegaskan bahwa soal penerimaan itu juga tak dilaporkan ke Muhaimin.
JAKARTA - Terdakwa perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, pasang badan untuk
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi