Politisi DPR Minta Menteri BUMN Ganti Direksi Telkomsel
Senin, 08 Oktober 2012 – 23:23 WIB
"Total aset Telkomsel sekitar Rp58,7 triliun. Artinya, untuk membayar kurator, Telkomsel harus siapkan Rp1 triliun," tuturnya.
Kasus ini bermula pada 21 Juni 2012, Telkomsel menghentikan kontrak secara sepihak, sehingga merugikan distributor voucher isi ulang Kartu Prima (PT Prima Jaya Informatika), senilai Rp5,3 miliar. Padahal, kerja sama mereka disepakati sejak 1 Juni 2011 sampai Juni 2013. PT Prima mengajukan gugatan pailit ke Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, dan menang pada 14 September lalu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Refrizal, meminta Direktur Utama dan Komisaris Utama PT Telkomsel, Alex J Sinaga bersikap kesatria dan profesional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan