Politisi Gerindra tak Jamin Ahok Mulus jadi Gubernur Definitif

Politisi Gerindra tak Jamin Ahok Mulus jadi Gubernur Definitif
Politisi Gerindra tak Jamin Ahok Mulus jadi Gubernur Definitif

JAKARTA -  Sesuai ketentuan di UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemda, setelah Keppres pengesahan mundurnya Jokowi sebagai gubernur DKI nantinya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News