Politisi Golkar Dorong Hukum Mati Koruptor
Rabu, 17 November 2010 – 09:01 WIB
JAKARTA - Ulah tersangka kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan yang menyuap petugas untuk keluar dari rumah tahanan memperburuk citra penegak hukum. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mendorong diberlakukannya vonis hukuman mati untuk menimbulkan efek jera kepada koruptor. "Harus ada keberanian bersama untuk menerapkan sanksi hukum paling maksimal, hukuman mati," kata Bambang di Jakarta kemarin (16/11). Menurut Bambang, tindakan Gayus menyuap aparat menjadikan isu pemberantasan korupsi menjadi kosmetik politik tanpa makna. Padahal, Indonesia sudah memiliki instrumen hukum untuk memberikan sanksi kepada koruptor, yakni KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). "Namun, semua ini tidak membuat koruptor jera."
Baca Juga:
Karena itu, Indonesia membutuhkan sebuah instrumen sanksi atau ketentuan hukum yang benar-benar membuat siapa pun takut korupsi. Menurut Bambang, jika hukuman kurungan penjara tidak menimbulkan efek jera, tentu harus diterapkan bentuk sanksi lain. "Karena ketidaktegasan hukum yang mengakibatkan sosok seperti Gayus terus berulah," urai Bambang.
Baca Juga:
Hukuman mati diyakini memberikan efek jera kepada koruptor. Sanksi lain yang dinilai efektif adalah hukuman penjara seumur hidup. Namun, sayangnya, hingga kini memang sejumlah pihak belum bersepakat atas hal itu. Yang ada malah perdebatan berkepanjangan atas urgensi hukuman mati bagi koruptor. "Perdebatan tidak pernah usai, kasus Gayus muncul," kritiknya.
JAKARTA - Ulah tersangka kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan yang menyuap petugas untuk keluar dari rumah tahanan memperburuk citra penegak hukum.
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya