Politisi Golkar Kecipratan USD75 Ribu dari Permai Grup
Kamis, 08 November 2012 – 16:56 WIB

Angelian Sondakh saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11). Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA - Satu persatu nama anggota DPR RI terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Angelina Sondakh terkait kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kali ini nama anggota Komisi VIII DPR dari Partai Golkar Muhammad Oheo Sinapoy disebut dalam sidang itu. Ia disebut mendapat jatah USD75 ribu dari Grup Permai milik Nazaruddin.
Hal ini diungkapkan oleh karyawan bagian pemasaran Grup Permai, Bayu Widjojongko yang menjadi saksi untuk Angie di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11).
Baca Juga:
"Saya awalnya memang diperintah mengambil oleh Bu Rosa (Mindo Rosalina Manulang) untuk memberikan uang untuk Bu Angie. Rp1 miliar dibagi dua. Rp500 juta untuk Oheo dan Rp500 juta untuk Angie. Ketika saya ke Ibu Rina (Octarina Furi, staf keuangan Grup Permai, red) uangnya belum siap," kata Bayu di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Sudjatmiko, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11).
Selain itu, kata dia, Rosa juga memerintahkan agar membagikan uang USD150 ribu. Sebagian uang itu adalah jatah untuk Oheo.
JAKARTA - Satu persatu nama anggota DPR RI terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Angelina Sondakh terkait kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran
BERITA TERKAIT
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Buku 'Siapa Bayar Apa Untuk Transisi Hijau?, Mengulas Tantangan Pembiayaan Energi
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Gubernur Luthfi Siapkan Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi