Politisi Golkar Kecipratan USD75 Ribu dari Permai Grup
Kamis, 08 November 2012 – 16:56 WIB
JAKARTA - Satu persatu nama anggota DPR RI terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Angelina Sondakh terkait kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kali ini nama anggota Komisi VIII DPR dari Partai Golkar Muhammad Oheo Sinapoy disebut dalam sidang itu. Ia disebut mendapat jatah USD75 ribu dari Grup Permai milik Nazaruddin.
Hal ini diungkapkan oleh karyawan bagian pemasaran Grup Permai, Bayu Widjojongko yang menjadi saksi untuk Angie di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11).
Baca Juga:
"Saya awalnya memang diperintah mengambil oleh Bu Rosa (Mindo Rosalina Manulang) untuk memberikan uang untuk Bu Angie. Rp1 miliar dibagi dua. Rp500 juta untuk Oheo dan Rp500 juta untuk Angie. Ketika saya ke Ibu Rina (Octarina Furi, staf keuangan Grup Permai, red) uangnya belum siap," kata Bayu di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Sudjatmiko, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11).
Selain itu, kata dia, Rosa juga memerintahkan agar membagikan uang USD150 ribu. Sebagian uang itu adalah jatah untuk Oheo.
JAKARTA - Satu persatu nama anggota DPR RI terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Angelina Sondakh terkait kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran
BERITA TERKAIT
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air