Politisi Golkar Kecipratan USD75 Ribu dari Permai Grup
Kamis, 08 November 2012 – 16:56 WIB

Angelian Sondakh saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11). Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA - Satu persatu nama anggota DPR RI terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Angelina Sondakh terkait kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kali ini nama anggota Komisi VIII DPR dari Partai Golkar Muhammad Oheo Sinapoy disebut dalam sidang itu. Ia disebut mendapat jatah USD75 ribu dari Grup Permai milik Nazaruddin.
Hal ini diungkapkan oleh karyawan bagian pemasaran Grup Permai, Bayu Widjojongko yang menjadi saksi untuk Angie di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11).
Baca Juga:
"Saya awalnya memang diperintah mengambil oleh Bu Rosa (Mindo Rosalina Manulang) untuk memberikan uang untuk Bu Angie. Rp1 miliar dibagi dua. Rp500 juta untuk Oheo dan Rp500 juta untuk Angie. Ketika saya ke Ibu Rina (Octarina Furi, staf keuangan Grup Permai, red) uangnya belum siap," kata Bayu di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Sudjatmiko, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11).
Selain itu, kata dia, Rosa juga memerintahkan agar membagikan uang USD150 ribu. Sebagian uang itu adalah jatah untuk Oheo.
JAKARTA - Satu persatu nama anggota DPR RI terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Angelina Sondakh terkait kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran
BERITA TERKAIT
- Sesuai Arahan Prabowo, Menhut Ajak Masyarakat Melestarikan Hutan
- Soal Kabar Hubungan PDIP-Jokowi Menghangat, Puan: Sudahi Hal yang Buat Kita Terpecah
- STPMD, ISKA & IPD Gelar Kuliah Umum Tentang Transformasi Desa Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat
- Ahmad Luthfi Minta TNI-Polri Siaga Pakai Senjata Laras Panjang Saat Mudik Lebaran
- Omega-3 jadi Senjata Ampuh Lawan Kolesterol dan Risiko Penyakit Jantung
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen