Politisi Golkar Minta SBY Bubarkan Satgas PMH
Rabu, 30 November 2011 – 17:21 WIB
Sedangkan pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis bebas bagi 12 terdakwa koruptor, sementara Pengadilan Tipikor Semarang membebaskan seorang terdakwa koruptor. Bahkan di Samarinda, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi setempat memvonis bebas 14 terdakwa koruptor, yang semuanya mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara.
Baca Juga:
Dia mengatakan, adalah Satgas PMH yang mensinyalir peran mafia hukum di balik vonis bebas bagi puluhan terdakwa korupsi itu. Mereka juga mengaku sudah mendapatkan informasi tentang peran mafia hukum di balik vonis bebas itu. "Anehnya, hingga kini satgas tidak berbuat apa-apa," kata anggota Komisi III DPR RI itu.
Bambang menegaskan, sinyalemen dan pendapat maupun imbauan seperti ini tidak layak dikemukakan Satgas PMH. Karena Satgas PMH justru harus bertanggungjawab mencegah pengadilan Tipikor disusupi mafia hukum. "Satgas PMH dibentuk bukan untuk berwacana atau sekadar berpendapat maupun membuat penilaian dan imbauan," katanya.
Menurutnya, karena fungsi dan tugasnya sangat tidak jelas dan membingungkan, Satgas PMH sudah waktunya dibubarkan. "Sebab, eksistensi Satgas PMH tdk sesuai dengan ekspektasi publik," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menuding Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) praktis tidak memberikan nilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK