Politisi Golkar Minta SBY Bubarkan Satgas PMH
Rabu, 30 November 2011 – 17:21 WIB

Politisi Golkar Minta SBY Bubarkan Satgas PMH
Sedangkan pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis bebas bagi 12 terdakwa koruptor, sementara Pengadilan Tipikor Semarang membebaskan seorang terdakwa koruptor. Bahkan di Samarinda, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi setempat memvonis bebas 14 terdakwa koruptor, yang semuanya mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara.
Baca Juga:
Dia mengatakan, adalah Satgas PMH yang mensinyalir peran mafia hukum di balik vonis bebas bagi puluhan terdakwa korupsi itu. Mereka juga mengaku sudah mendapatkan informasi tentang peran mafia hukum di balik vonis bebas itu. "Anehnya, hingga kini satgas tidak berbuat apa-apa," kata anggota Komisi III DPR RI itu.
Bambang menegaskan, sinyalemen dan pendapat maupun imbauan seperti ini tidak layak dikemukakan Satgas PMH. Karena Satgas PMH justru harus bertanggungjawab mencegah pengadilan Tipikor disusupi mafia hukum. "Satgas PMH dibentuk bukan untuk berwacana atau sekadar berpendapat maupun membuat penilaian dan imbauan," katanya.
Menurutnya, karena fungsi dan tugasnya sangat tidak jelas dan membingungkan, Satgas PMH sudah waktunya dibubarkan. "Sebab, eksistensi Satgas PMH tdk sesuai dengan ekspektasi publik," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menuding Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) praktis tidak memberikan nilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres