Politisi Golkar Ragukan Komitmen SBY Berantas Korupsi
Senin, 15 Oktober 2012 – 19:52 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hajriyanto Y Thohari mengatakan, infrastruktur pemberantasan korupsi di Indonesia sudah cukup memadai. Hal yang belum dimiliki bangsa, menurut Hajriyanto adalah budaya untuk memberantas korupsi.
"Infrastruktur pemberantasan korupsi sudah cukup memadai. Mulai dari undang-undang hingga lembaganya semua sudah tersedia. Yang belum ada itu, budaya untuk memberantas korupsi," kata Hajriyanto Y Thohari, dalam Dialog Pilar Negara, bertema "Masa Depan Pemberantasan Korupsi Indonesia", di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (15/10).
Baca Juga:
Tersedianya infrastruktur dan lembaga-lembaga yang mendukung pemberantasan korupsi itu, lanjut Hajriyanto, merupakan komitmen MPR dalam memberantas korupsi. Setidaknya ada tiga ketetapan yang dibuat oleh MPR untuk ditindaklanjuti oleh DPR dan Presiden RI.
"Ada Tap MPR nomor 11 tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN, Tap nomor 8 tahun tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan Tap MPR nomor 8 tahun 2001, khususnya Pasal 3 yang mengamanatkan Presiden RI memberikan laporan dalam sidang MPR hingga melahirkan sejumlah undang-undang dan lembaga dengan tujuan mengantisipasi dan memberantas korupsi, tapi semuanya tidak berjalan secara maksimal," ujar hajriyanto Y Thohari.
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hajriyanto Y Thohari mengatakan, infrastruktur pemberantasan korupsi di Indonesia sudah
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia