Politisi Golkar Sebut Denny Disorientasi
Minggu, 26 Agustus 2012 – 18:55 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menilai ada disorientasi dalam diri Wakil Menkumham, Denny Indrayana. Kesimpulan itu diambil Bambang setelah mencermati tuduhan Denny kepada sejumlah pihak yang disebut koruptor termasuk anggota DPR. Masih menurut Bambang, Denny pernah menyalahkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena menolak kebijakan pengetatan remisi koruptor. Terakhir, baru-baru ini Denny melempar tuduhan bahwa advokat yang membela tersangka kasus korupsi sama saja dengan koruptor. Atas beberapa tuduhan tersebut, Bambang menilai Denny telah membodohi publik dan merusak tatanan peraturan perundangan.
"Denny dalam status disorientasi. Sebab, dalam kapasitasnya sebagai pejabat tinggi negara, Denny sedang menebar kebencian dan terus memprovokasi publik untuk memusuhi pihak atau kelompok-kelompok yang bertentangan dengannya," kata Bambang dalam pesan singkat kepada wartawan, Minggu (26/8).
Bambang menuturkan, Denny telah menuding sejumlah anggota dewan sebagai pembela koruptor karena mengkritisi kebijakan pengetatan remisi untuk koruptor. Denny juga menyebut mantan Menteri Kehakiman, Yusril Ihza Mahendra sebagai pembela koruptor karena menjadi kuasa hukum tersangka kasus korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menilai ada disorientasi dalam diri Wakil Menkumham, Denny Indrayana. Kesimpulan itu diambil
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan