Politisi Golkar Sebut Denny Disorientasi
Minggu, 26 Agustus 2012 – 18:55 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menilai ada disorientasi dalam diri Wakil Menkumham, Denny Indrayana. Kesimpulan itu diambil Bambang setelah mencermati tuduhan Denny kepada sejumlah pihak yang disebut koruptor termasuk anggota DPR. Masih menurut Bambang, Denny pernah menyalahkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena menolak kebijakan pengetatan remisi koruptor. Terakhir, baru-baru ini Denny melempar tuduhan bahwa advokat yang membela tersangka kasus korupsi sama saja dengan koruptor. Atas beberapa tuduhan tersebut, Bambang menilai Denny telah membodohi publik dan merusak tatanan peraturan perundangan.
"Denny dalam status disorientasi. Sebab, dalam kapasitasnya sebagai pejabat tinggi negara, Denny sedang menebar kebencian dan terus memprovokasi publik untuk memusuhi pihak atau kelompok-kelompok yang bertentangan dengannya," kata Bambang dalam pesan singkat kepada wartawan, Minggu (26/8).
Bambang menuturkan, Denny telah menuding sejumlah anggota dewan sebagai pembela koruptor karena mengkritisi kebijakan pengetatan remisi untuk koruptor. Denny juga menyebut mantan Menteri Kehakiman, Yusril Ihza Mahendra sebagai pembela koruptor karena menjadi kuasa hukum tersangka kasus korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menilai ada disorientasi dalam diri Wakil Menkumham, Denny Indrayana. Kesimpulan itu diambil
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan