Politisi Golkar Usulkan Imunitas Bagi Pimpinan KPK
Senin, 01 Agustus 2011 – 18:18 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir mengusulkan agar pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) diberi hak imunitas (kekebalan hukum). Kalau hak imunitas itu tidak diberikan, maka KPK dengan sendirinya mudah terombang-ambing oleh kepentingan politik praktis.
"Terhitung pada awal Oktober 2009 lalu, saya sudah mengingat bahwa pimpinan KPK harus diberi hak imunitas. Sepanjang hak imunitas tersebut tidak diberikan maka gonjang-ganjing di tubuh KPK akan terus terjadi," kata Nudirman Munir di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (1/8).
Baca Juga:
Menurut politisi Partai Golkar itu, Antasari Azhar adalah contoh nyata bahwa pimpinan KPK rawan dikriminalkan. Demikian pula dengan kriminalisasi terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang tenar dengan kasus Cicak Vs Buaya, semuanya juga kental dengan nuansa politik.
Nudirman menambahkan, keluarnya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah oleh Kejaksaan Agung ternyata juga membuat KPK tidak berdaya. "Seperti kerbau dicocok hidung, KPK ikut bandul politik. Gampang diombang-ambing oleh kekuatan politik, gampang diintervensi, ini mengerikan," ungkap Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR itu.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir mengusulkan agar pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) diberi hak imunitas (kekebalan hukum).
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?