Politisi Hanura Merasa Tak Sadar Satu Rombongan Haji dengan SDA
jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Hanura, Erik Satrya Wardhana mengaku tidak sadar bahwa dirinya satu rombongan dengan Suryadharma Ali alias SDA pada saat melakukan ibadah haji.
"Tidak, saya berangkat saja. Saya di terminal umum dan waktu itu merasa sendirian," kata Erik di KPK, Jakarta, Jumat (25/7).
Erik melakukan ibadah haji melalui biro perjalan Al-Amin Universal yang diketahui milik Wakil Ketua MPR, Melani Leimena Suharli. Ia mengaku baru melihat Suryadharma dan beberapa anggota DPR begitu berada di pesawat.
"Enggak lihat (rombongan). Saya bilang 'mana rombongan Al-Amin', saya sendirian pada waktu itu. Nah baru di pesawat saya lihat Pak SDA kemudian ada beberapa anggota DPR yang saya kenal juga, karena saya anggota DPR juga, itu baru di pesawat," ujar Erik.
Namun demikian Erik tidak menyebut nama-nama anggota DPR yang dilihatnya. Ia hanya menyebut nama-namanya sudah ada di media. "Yang sudah disebut, karena nama-namanya di media ada," ucapnya.
Pada saat itu, Erik mengaku belum merasa satu rombongan dengan SDA. Karenanya begitu turun pesawat di Jeddah, ia keluar sendiri lewat terminal umum, bukan terminal VIP.
"Lama lah karena harus mengikuti proses standar yang berlaku pada jemaah haji pada umumnya," ucap Erik.
Setelah itu, Erik mengaku dihubungi oleh mantan staf khusus Menteri Agama, Ermalena Muslim Hasbullah. Pada saat itu, Ermalena mencari Erik.
JAKARTA - Politisi Partai Hanura, Erik Satrya Wardhana mengaku tidak sadar bahwa dirinya satu rombongan dengan Suryadharma Ali alias SDA pada saat
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan