Politisi PAN Anggap UU Pilkada Lebih Baik Dibanding Perppu
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (Perppu Pilkada) yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum tentu bisa menyelesaikan permasalahan terkait pilkada langsung.
Alasannya, sepuluh poin yang dimasukkan ke dalam Perppu itu belum terbukti dapat mengurangi ekses negatif pilkada langsung.
"Pilkada langsung dengan penambahan sepuluh poin itu kan belum pernah dijalankan. Itu masih berupa pemikiran, belum terbukti lebih baik," kata Saleh di Jakarta, Minggu (5/10).
Oleh karena itu, Saleh menyatakan UU Pilkada yang disahkan oleh DPR lebih baik daripada Perppu.
Sebab UU itu sudah dikaji selama kurang lebih 2,5 tahun sebelum diputuskan DPR. UU tersebut, lanjut dia, bersumber dari inisiatif pemerintah.
"Karena bersumber dari hak inisiatif pemerintah, tentu mereka juga sudah melakukan penelitian dengan melibatkan banyak pihak. Hasilnya, sampai RUU itu diputuskan tidak ada niat pemerintah untuk menariknya kembali. Ini mengindikasikan bahwa RUU itu dibutuhkan baik oleh pemerintah maupun rakyat secara keseluruhan," tuturnya.
Saleh menambahkan UU, Pilkada diputuskan oleh mayoritas anggota DPR yang merupakan perwakilan rakyat. Sebaliknya, Perppu dibuat presiden dalam waktu singkat.
"Dari sisi ini, hasil yang diputuskan oleh banyak orang dinilai akan lebih baik dari apa yang diputuskan oleh satu orang, dalam hal ini presiden," ujarnya.
JAKARTA - Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,
- Menko Pratikno dan Stakeholder Tinjau Pelabuhan Merak untuk Pastikan Kelancaran Nataru
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan
- Ini Langkah Strategis PHE OSES dan RSO PTK Perkuat Keamanan Laut