Politisi Partai Golkar Dianggap Jadi Perantara Suap

Politisi Partai Golkar Dianggap Jadi Perantara Suap
Tersangka kasus suap terkait penanganan perkara Pilkada di MK Chairunnisa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/1). Foto : Ricardo/JPNN.com

Usai mendengar dakwaan, Chairun Nisa mengaku paham. Akan tetapi, penasihat hukumnya menyatakan mengajukan nota keberatan atau eksepsi. "Setelah kami membaca dakwaan penuntut umum, kami akan ajukan eksepsi," kata Susilo.

Persidangan dijadwalkan dilanjutkan pada Senin (13/1) dengan agenda mendengarkan nota keberatan dari Chairun Nisa. (gil/jpnn)

JAKARTA - Untuk kali pertama Chairun Nisa duduk di pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sebagai terdakwa kasus suap Bupati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News