Politisi PD Minta LPSK Lindungi Nunun
Selasa, 13 Desember 2011 – 15:30 WIB
JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum, Didi Irawadi mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaety. "Saya berharap Nunun berkenan bekerjasama dengan penegak hukum untuk bisa mengusut tuntas dan membongkar dugaan suap pemilihan DGS BI," imbuh Didi yang juga Anggota Komisi III DPR RI, itu.
"LPSK harus lindungi Nunun," tegas Didi, Selasa (13/12), di Jakarta. Ia mensinyalir, ada aktor besar yang belum terungkap di balik kasus yang melibatkan istri bekas Wakapolri Adang Daradjatun, itu.
Baca Juga:
Tertangkapnya Nunun diharapkan, diharapkan bisa membuka tabir gelap kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubenur Senior Bank Indonesia (DGS).
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum, Didi Irawadi mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
BERITA TERKAIT
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024