Politisi PD yang Terindikasi Korupsi Disarankan Mundur
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Politik dari LIPI Siti Zuhro mengatakan banyaknya kader Partai Demokrat (PD) yang disebut-disebut terlibat di berbagai dugaan kasus korupsi harusnya jadi momentum bagi Ketua Umum PD membangun rasa percaya diri masyarakat terhadap Demokrat.
"Fakta persidangan yang mengungkap banyak kader Partai Demokrat disebut-sebut terlibat dalam berbagai kasus dugaan korupsi, harus dijadikan momentum membangun trust building atau rasa percaya masyarakat. Caranya, dengan mengedepankan budaya malu dan mundur dari jabatan," kata Siti Zuhro, di Jakarta, Rabu (4/12).
Upaya tersebut menurut Siti Zuhro, sangat penting bagi Partai Demokrat dan Pemerintahan SBY karena bisa berdampak positif terhadap transparansi dan akuntabilitas kepemimpinan SBY.
"Tidak perlu harus jadi tersangka korupsi terlebih dahulu baru mundur dari Demokrat atau pejabat negara," tegasnya.
Mestinya kata Siti, semua kader dan elit partai berupaya keras meningkatkan rasa percaya masyarakat terlebih menjelang Pemilu 2014. Ini malah berusaha mengamankan diri di balik kekuasaan yang diberikan presiden atau ketua umum partai.
“Untuk menutupi wajah partai politik yang suram, semua elit partai sibuk berdandan dengan gincu karena muka partai politik saat ini sudah pucat. Jadi bergincu terus agar terlihat segar," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Politik dari LIPI Siti Zuhro mengatakan banyaknya kader Partai Demokrat (PD) yang disebut-disebut terlibat di berbagai dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat