Politisi PDI-P Apresiasi Putusan MK

jpnn.com - JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin menyatakan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan Pemilu legislatif dan presiden dilaksanakan serentak pada tahun 2019.
Keputusan MK tersebut terkait dengan uji materi UU Nomor 42 tentang Pilpres yang diajukan Effendi Gazali bersama Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Serentak.
"Menurut kami, Putusan MK tersebut sudah tepat. Kalau Pemilu serentak dilakukan pada 2014 ini, pasti mengacaukan skedul Pemilu yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata TB Hasanuddin, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (23/1).
Selain PDI-P, lanjutnya, mayoritas partai politik lainnya di Indonesia dia yakini juga menyambut positif putusan MK tersebut. "Putusan MK itu memberikan waktu bagi semua Parpol untuk mempersiapkan diri sebelum ikut Pemilu serentak pada 2019. Ini akan meningkatkan kualitas demokrasi," ujar dia.
Bahkan kata Hasanuddin, putusan itu bisa jadi pondasi bagi Pemilu yang lebih baik. Meskipun berbagai tantangan pasti ada seiring politik yang dinamis. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin menyatakan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan Pemilu legislatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Cegah Konflik Meluas, Polisi Bersiaga di Universitas Malahayati
- Bayer Hadirkan Inovasi Pengobatan Baru untuk Gagal Jantung hingga Kanker Porstat
- Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, PUI Serukan Penghentian Kontak Senjata
- Dasco Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati