Politisi PDIP Anggap Pemerintah Amatiran
Rabu, 11 April 2012 – 13:03 WIB
JAKARTA - Politisi PDI-Perjuangan di DPR, Tubagus Dedi S Gumelar mengatakan sikap pemerintah yang menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pendidikan Tinggi (Dikti) tanpa alasan yang jelas dalam Sidang Paripurna DPR yang digelar Rabu (11/4), menunjukkan sikap amatiran dalam menyiapkan regulasi Dikti. Ditegaskan anggota Komisi X itu, Paripurna DPR merupakan forum terakhir dari proses pembuatan sebuah undang-undang yang telah menghabiskan waktu, menguras tenaga dan itu dibiayai APBN.
"Kalau berniat akan penunda pengesahan RUU tersebut kenapa tidak diajukan di forum Panitia Kerja (Panja). Alasannya juga tidak jelas. Ini mengindikasikan pemerintah amatiran menyiapkan regulasi Dikti," kata Tb Dedi S Gumelar, saat mengintrupsi Sidang Paripurna DPR, yang dipimpin Priyo Budi Santoso, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (11/4).
Baca Juga:
Menurut Dedi, di dalam Panja RUU Dikti juga ada perwakilan pemerintah yang selalu ikut dalam proses pembahasannya. Hingga detik-detik terakhir pembahasan pemerintah tidak mengisyaratkan perlunya penundaan pengesahan. Jadi ini secara tiba-tiba hingga alasannya tidak jelas.
Baca Juga:
JAKARTA - Politisi PDI-Perjuangan di DPR, Tubagus Dedi S Gumelar mengatakan sikap pemerintah yang menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU)
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan