Politisi PDIP Anggap Pemerintah Amatiran
Rabu, 11 April 2012 – 13:03 WIB
JAKARTA - Politisi PDI-Perjuangan di DPR, Tubagus Dedi S Gumelar mengatakan sikap pemerintah yang menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pendidikan Tinggi (Dikti) tanpa alasan yang jelas dalam Sidang Paripurna DPR yang digelar Rabu (11/4), menunjukkan sikap amatiran dalam menyiapkan regulasi Dikti. Ditegaskan anggota Komisi X itu, Paripurna DPR merupakan forum terakhir dari proses pembuatan sebuah undang-undang yang telah menghabiskan waktu, menguras tenaga dan itu dibiayai APBN.
"Kalau berniat akan penunda pengesahan RUU tersebut kenapa tidak diajukan di forum Panitia Kerja (Panja). Alasannya juga tidak jelas. Ini mengindikasikan pemerintah amatiran menyiapkan regulasi Dikti," kata Tb Dedi S Gumelar, saat mengintrupsi Sidang Paripurna DPR, yang dipimpin Priyo Budi Santoso, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (11/4).
Baca Juga:
Menurut Dedi, di dalam Panja RUU Dikti juga ada perwakilan pemerintah yang selalu ikut dalam proses pembahasannya. Hingga detik-detik terakhir pembahasan pemerintah tidak mengisyaratkan perlunya penundaan pengesahan. Jadi ini secara tiba-tiba hingga alasannya tidak jelas.
Baca Juga:
JAKARTA - Politisi PDI-Perjuangan di DPR, Tubagus Dedi S Gumelar mengatakan sikap pemerintah yang menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU)
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso
- Hendra Setiawan: Realita Penegakan Hukum di Indonesia Masih Jauh dari Harapan Pencari Keadilan