Politisi PDIP Curiga BLSM Hanya Modus Sikat Uang Rakyat
Rabu, 28 Maret 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR yang juga politisi Partai PDI-Perjuangan (PDI-P) Effendi MS Simbolon, menyatakan bahwa alokasi usulan pemerintah tentang dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dalam APBN Perubahan, patut diduga sebagai modus untuk menyalahgunakan uang negara. Sebab, BLSM tak punya dasar hukum yang kuat.
"Tunjukan ke saya, apa dasar hukumnya BLSM itu. Begitu mudahnya melanggar konstitusi. Seperti itukah pemerintah mengelola keuangan negara," kata Effendi Simbolon, dalam Dialog Kenegaraan bertema "Demo, BBM dan Impeachment" di gedung DPD, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (28/3).
Dikatakannya, sumber uang BLSM yang dulu dikenal dengan istilah Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu sebenarnya berasal dari rakyat. "Atas hak apa pemerintah dapat menyerahkan uang tunai yang dikutip dari rakyat?" tanya dia.
Lebih lanjut Effendi mengutip sebuah joke tentang keberanian SBY menaikkan harga BBM tanpa embel-embel kompensasi. "Mungkinkah SBY menaikkan BBM tanpa BLT? Jangan-jangan, pemerintah SBY memang tujuannya mencari BLT. Apakah BLT ini sebuah konsumsi politik? Wallahualam," sebutnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR yang juga politisi Partai PDI-Perjuangan (PDI-P) Effendi MS Simbolon, menyatakan bahwa alokasi usulan pemerintah
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia