Politisi PDIP Diminta Jujur
Suap Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
Selasa, 09 Maret 2010 – 16:47 WIB
Politisi PDIP Diminta Jujur
JAKARTA- Munculnya nama politisi senior PDIP Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan dalam surat dakwaan Dudhie Makmun Murod yang terbelit kasus suap proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, disambut baik Agus Condro. Agus yang merupakan saksi pelapor kasus ini, bahkan meminta Panda, Tjahjo dan Emir Moeis (kini Ketua Komisi Keuangan DPR RI) agar berkata jujur bila nanti dijadikan saksi di Pengadilan Tipikor. "Kurang logis kalau yang lain terima, Tjahjo nggak," cetusnya.
"Pesan saya pada teman-teman, sepandai-pandainya tupai melompat nanti jatuh juga. Panda, Emir, Tjahjo selalu membantah tapi disebut didakwaan (Dudhie) nama mereka. Jujurlah. untuk apa berbohong," ucap Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (9/3).
Agus juga membantah keterangan Tjahjo yang mengaku tak tahu soal aliran dana Rp9,8 miliar yang masuk ke Fraksi PDIP pascaterpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada Juni 2004 lalu.
Baca Juga:
JAKARTA- Munculnya nama politisi senior PDIP Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan dalam surat dakwaan Dudhie Makmun Murod yang terbelit kasus suap proses
BERITA TERKAIT
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat