Politisi PDIP Diminta Jujur
Suap Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
Selasa, 09 Maret 2010 – 16:47 WIB
JAKARTA- Munculnya nama politisi senior PDIP Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan dalam surat dakwaan Dudhie Makmun Murod yang terbelit kasus suap proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, disambut baik Agus Condro. Agus yang merupakan saksi pelapor kasus ini, bahkan meminta Panda, Tjahjo dan Emir Moeis (kini Ketua Komisi Keuangan DPR RI) agar berkata jujur bila nanti dijadikan saksi di Pengadilan Tipikor. "Kurang logis kalau yang lain terima, Tjahjo nggak," cetusnya.
"Pesan saya pada teman-teman, sepandai-pandainya tupai melompat nanti jatuh juga. Panda, Emir, Tjahjo selalu membantah tapi disebut didakwaan (Dudhie) nama mereka. Jujurlah. untuk apa berbohong," ucap Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (9/3).
Agus juga membantah keterangan Tjahjo yang mengaku tak tahu soal aliran dana Rp9,8 miliar yang masuk ke Fraksi PDIP pascaterpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada Juni 2004 lalu.
Baca Juga:
JAKARTA- Munculnya nama politisi senior PDIP Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan dalam surat dakwaan Dudhie Makmun Murod yang terbelit kasus suap proses
BERITA TERKAIT
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas