Politisi PDIP Diminta Jujur

Suap Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia

Politisi PDIP Diminta Jujur
Politisi PDIP Diminta Jujur
JAKARTA- Munculnya nama politisi senior PDIP Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan dalam surat dakwaan Dudhie Makmun Murod yang terbelit kasus suap proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, disambut baik Agus Condro. Agus yang merupakan saksi pelapor kasus ini, bahkan meminta Panda, Tjahjo dan Emir Moeis (kini Ketua Komisi Keuangan DPR RI) agar berkata jujur bila nanti dijadikan saksi di Pengadilan Tipikor.

"Pesan saya pada teman-teman, sepandai-pandainya tupai melompat nanti jatuh juga. Panda, Emir, Tjahjo selalu membantah tapi disebut didakwaan (Dudhie) nama mereka. Jujurlah. untuk apa berbohong," ucap Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (9/3).

Agus juga membantah keterangan Tjahjo yang mengaku tak tahu soal aliran dana Rp9,8 miliar yang masuk ke Fraksi PDIP pascaterpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada Juni 2004 lalu.

"Kurang logis kalau yang lain terima, Tjahjo nggak," cetusnya.

JAKARTA- Munculnya nama politisi senior PDIP Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan dalam surat dakwaan Dudhie Makmun Murod yang terbelit kasus suap proses

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News