Politisi PDIP Diminta Jujur
Suap Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
Selasa, 09 Maret 2010 – 16:47 WIB
Politisi PDIP Diminta Jujur
JAKARTA- Munculnya nama politisi senior PDIP Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan dalam surat dakwaan Dudhie Makmun Murod yang terbelit kasus suap proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, disambut baik Agus Condro. Agus yang merupakan saksi pelapor kasus ini, bahkan meminta Panda, Tjahjo dan Emir Moeis (kini Ketua Komisi Keuangan DPR RI) agar berkata jujur bila nanti dijadikan saksi di Pengadilan Tipikor. "Kurang logis kalau yang lain terima, Tjahjo nggak," cetusnya.
"Pesan saya pada teman-teman, sepandai-pandainya tupai melompat nanti jatuh juga. Panda, Emir, Tjahjo selalu membantah tapi disebut didakwaan (Dudhie) nama mereka. Jujurlah. untuk apa berbohong," ucap Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (9/3).
Agus juga membantah keterangan Tjahjo yang mengaku tak tahu soal aliran dana Rp9,8 miliar yang masuk ke Fraksi PDIP pascaterpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada Juni 2004 lalu.
Baca Juga:
JAKARTA- Munculnya nama politisi senior PDIP Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan dalam surat dakwaan Dudhie Makmun Murod yang terbelit kasus suap proses
BERITA TERKAIT
- Menteri LH Ingatkan Tragedi TPA Leuwigajah Jadi Momentum Refleksi Pengelolaan Sampah
- KOPRABU Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah SS, Masyarakat Diminta Waspada
- Barisan Pembaharuan: Semua Pihak Harus Hormati KPK Tahan Hasto
- Jawab Sanggah PPPK Tahap 2 Berlangsung, Panselda Harus Menyelamatkan Honorer TMS
- Penuh Semangat, Mendagri Tito Ikuti Senam Pagi bersama Para Kepala Daerah di Magelang
- Akademisi Mendesak Supaya Dominus Litis jadi Bagian RUU KUHAP