Politisi PDIP Usul Parpol Didanai APBN
Kamis, 14 Februari 2013 – 00:38 WIB

Politisi PDIP Usul Parpol Didanai APBN
JAKARTA - Wacana agar dana kampanye partai politik dibebankan pada negara untuk menghindari terjadinya korupsi politik terus menguat. Usulan itu dinilai bisa mencegah masuknya dana-dana gelap pada parpol sekaligus mempersempit praktik money laundering, dan korupsi.
"Sudah saatnya anggaran dana kampanye parpol disediakan dalam APBN sebagaimana yang terjadi di beberapa negara maju. Di Jerman, 75 persen dana parpol itu dari pemerintah pusat sehingga lebih terkontrol," kata anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari dalam "Dialog Hukum: Korupsi Politik" di gedung Komisi Hukum Nasional (KHN) di Jakarta, Rabu (13/2).
Eva juga mengatakan, selama ini yang mayoritas persoalan korupsi di Indonesia melibatkan politisi. Tentunya, persoalan ini pun akan terkait dengan urusan pendanaan parpol yang makin tahun makin tinggi angkanya.
"Cost politik di Indonesia cukup besar, ini jelas membuka ruang untuk orang-orang luar berpartisiapsi di dalamnya tentunya bisa jadi dengan titipan kepentingan," imbuh politisi PDI Perjuangan ini.
JAKARTA - Wacana agar dana kampanye partai politik dibebankan pada negara untuk menghindari terjadinya korupsi politik terus menguat. Usulan itu
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran