Politisi PDIP Usul Parpol Didanai APBN
Kamis, 14 Februari 2013 – 00:38 WIB
JAKARTA - Wacana agar dana kampanye partai politik dibebankan pada negara untuk menghindari terjadinya korupsi politik terus menguat. Usulan itu dinilai bisa mencegah masuknya dana-dana gelap pada parpol sekaligus mempersempit praktik money laundering, dan korupsi.
"Sudah saatnya anggaran dana kampanye parpol disediakan dalam APBN sebagaimana yang terjadi di beberapa negara maju. Di Jerman, 75 persen dana parpol itu dari pemerintah pusat sehingga lebih terkontrol," kata anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari dalam "Dialog Hukum: Korupsi Politik" di gedung Komisi Hukum Nasional (KHN) di Jakarta, Rabu (13/2).
Eva juga mengatakan, selama ini yang mayoritas persoalan korupsi di Indonesia melibatkan politisi. Tentunya, persoalan ini pun akan terkait dengan urusan pendanaan parpol yang makin tahun makin tinggi angkanya.
"Cost politik di Indonesia cukup besar, ini jelas membuka ruang untuk orang-orang luar berpartisiapsi di dalamnya tentunya bisa jadi dengan titipan kepentingan," imbuh politisi PDI Perjuangan ini.
JAKARTA - Wacana agar dana kampanye partai politik dibebankan pada negara untuk menghindari terjadinya korupsi politik terus menguat. Usulan itu
BERITA TERKAIT
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG