Politisi PDIP Usul Parpol Didanai APBN

Politisi PDIP Usul Parpol Didanai APBN
Politisi PDIP Usul Parpol Didanai APBN
JAKARTA - Wacana agar dana kampanye partai politik dibebankan pada negara untuk menghindari terjadinya korupsi politik terus menguat. Usulan itu dinilai  bisa mencegah masuknya dana-dana gelap pada parpol sekaligus mempersempit praktik money laundering, dan korupsi.

 

"Sudah saatnya anggaran dana kampanye parpol disediakan dalam APBN sebagaimana yang terjadi di beberapa negara maju.  Di Jerman, 75 persen dana parpol itu dari pemerintah pusat sehingga lebih terkontrol," kata anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari dalam "Dialog Hukum: Korupsi Politik" di gedung Komisi Hukum Nasional (KHN) di Jakarta, Rabu (13/2).

Eva juga mengatakan, selama ini yang mayoritas persoalan korupsi di Indonesia melibatkan politisi. Tentunya, persoalan ini pun akan terkait dengan urusan pendanaan parpol yang makin tahun makin tinggi angkanya.

"Cost politik di Indonesia cukup besar, ini jelas membuka ruang untuk orang-orang luar berpartisiapsi di dalamnya tentunya bisa jadi dengan titipan kepentingan," imbuh politisi PDI Perjuangan ini.

JAKARTA - Wacana agar dana kampanye partai politik dibebankan pada negara untuk menghindari terjadinya korupsi politik terus menguat. Usulan itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News