Politisi Pemain Inti Korupsi
Sabtu, 10 Desember 2011 – 14:11 WIB
JAKARTA -- Lagi-lagi citra miring ditempelkan ke para politisi. Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, blak-blakan menyebut para politisi sebagai pemain utama tindak korupsi. Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyebut ada lima area yang rawan korupsi. Dan kelima-limanya, politisi mengambil peran penting. Keempat, pelayanan publik, seperti pembuatan KTP, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan lain-lain. Kelima, di area pengurusan perizinan, utamanya proses izin pengelolaan sumber daya alam.
Lima area rawan korupsi menurut Ota, panggilan akrabnya, adalah, pertama, area pengambilan keputusan politik (political corruption), seperti di DPR atau pun DPRD. "Dengan kewenangan-kewenangan besar sebagai pembuat kebijakan, wilayah ini rawan korupsi," ujar Ota, dalam diskusi bertema Koruptor Makin Kesohor di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (10/12).
Kedua, area penegakan hukum. Ketiga, pengadaan barang dan jasa. Di area ini, politisi mengambil peran intervensi ke birokrasi dan menjadi beking pengusaha atau kontraktor.
Baca Juga:
JAKARTA -- Lagi-lagi citra miring ditempelkan ke para politisi. Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, blak-blakan menyebut
BERITA TERKAIT
- Persaudaraan 98 Kecam Kekerasan Terhadap Sekjen AMPI
- CPNS 2024: 5 Formasi di Daerah Ini Tak Terisi, 803 Pelamar Dinyatakan TMS
- Santri dan Pesantren Inspiratif Nasional 2024 Akan Menerima Penghargaan
- Deputi Isnanta Berharap Peserta Program Talenta Muda 2024 Jadi Role Model Kepemimpinan di Daerahnya
- Diaspora Indonesia di Eropa Berharap Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Tanpa Cawe-Cawe Kekuasaan
- Ritual Sakral Ajun Arah Ditampilkan di Festival Lek Nagroi, Bentuk Pelestarian Tradisi