Politisi PG Tolak Ide Kepala Daerah Dipilih DPRD
Senin, 11 Maret 2013 – 19:56 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Y Thohari menyatakan, pemikiran yang mengarahkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) dikembalikan ke DPRD sama sekali tidak ada dasar ideologi dan konstitusinya.
Wacana tersebut menurut Hajriyanto, dasar pemikirannya hanya berdasarkan ekses-ekses dari Pemilukada. Tidak satu pun argumentasinya berdasarkan ideologi dan konstitusi.
Baca Juga:
"Kepala daerah pecah kongsi dengan wakilnya dan Pemilukada berbiaya tinggi serta seringnya kepala daerah menggunakan APBD untuk kepentingan politiknya. Kan itu saja alasan pemerintah untuk mendorong proses Pemilukada diserahkan ke DPRD. Menurut saya itu semuanya adalah ekses," kata Hajriyanto Y Thohari, dalam Dialog Empat Pilar Negara bertema 'Implementasi Pemilukada', di Senayan, Jakarta, Senin (11/3).
Demikian juga halnya pemikiran pemerintah yang mengklaim Pemilukada langsung rawan politik uang, itu juga bahagian dari ekses.
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Y Thohari menyatakan, pemikiran yang mengarahkan Pemilihan Umum Kepala Daerah
BERITA TERKAIT
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024