Politisi PKB Siapkan 50 Kamar VIP untuk Caleg Depresi
Kamis, 10 April 2014 – 09:26 WIB
Nantinya, pihak panti rehabilitasi juga menanyakan kepada keluarga riwayat penyakit pasien. Kemungkinan ada gangguan jiwa sebelumnya maupun keturunan gangguan jiwa. Data dari keluarga dipakai untuk mendukung observasi petugas selama 3 hari.
Baca Juga:
"Pasien yang sangat depresi membutuhkan waktu 20-30 hari untuk memulihkan kondisinya. Jika depresi ringan diperkirakan hanya memerlukan waktu tak kurang dari 20 hari," rincinya.
Ia juga mengatakan, sejak berdiri sekitar tahun 1980 dan diresmikan Bupati Purbalingga pada tahun 1993, jumlah total pasien pernah dirawat inap lebih dari 12.000 orang. Seluruhnya terdata sesuai alamat dan nama lengkap. (amr/bdg)
KARANGANYAR - Panti Rehabilitasi Jiwa dan Narkoba Mustajab milik KH Supono Mustajab di Desa Bungkanel, Karanganyar, Purbalingga, Jateng, sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan