Politisi PKS Akui Terima Rp 170 Juta dari Dhana
Bantah Korupsi, Sebut Hanya Pinjaman Biasa
Kamis, 03 Mei 2012 – 19:32 WIB

Politisi PKS Akui Terima Rp 170 Juta dari Dhana
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI asal PKS, Rama Pratama membantah bahwa uang Rp 170 juta yang sempat diterimanya dari Dhana Widyatmika, terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang kini tengah diproses hukum oleh bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung). Namun anggota Badan Supervisi Bank Indonesia ini menolak menjawab saat ditanya wartawan kapan SPC berdiri. "Semua detail pertanyaan sudah saya jelaskan ke penyidik. Tidak ada kaitan dengan tindak pidana korupsi, atau pencucian uang," elaknya.
Uang sejumlah itu, menurut Rama, merupakan transaksi hubungan personal karena dia dan Dhana merupakan teman lama sewaktu SMA. "Jenis transaksinya personal, utang piutang. Ada dari Dhana, ada dari saya. Begitu," kata Rama selepas diperiksa sekitar 8 jam oleh penyidik Pidsus, Kamis (3/5).
Baca Juga:
Rama juga membantah uang tersebut diterima lewat rekening perusahaannya, PT Sangha Poros Capital (SPC). Alasannya, SPC adalah perusahaan baru dan tentunya menurut dia, belum memiliki rekening bank. "Mana mungkin ada aliran ke situ (SPC), dan memang tidak ada aliran ke Sangha," kata Rama.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI asal PKS, Rama Pratama membantah bahwa uang Rp 170 juta yang sempat diterimanya dari Dhana Widyatmika, terkait kasus
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN