Politisi PKS Anggap Pemprov DKI Keras Kepala

Politisi PKS Anggap Pemprov DKI Keras Kepala
Politisi PKS Anggap Pemprov DKI Keras Kepala
JAKARTA - Ketua Badan Legislatif Daerah DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, mengatakan penetapan peraturan daerah (perda) tentang transportasi terancam molor. Pasalnya, pembahasan mengenai perda ini berjalan alot.

Perda yang akan menjadi dasar hukum bagi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk mengatasi kemacetan itu rencananya akan disahkan bulan depan. Tetapi, dari beberapa kali pembahasan tidak pernah ada kata sepakat.

"Awalnya akan kita sahkan Desember nanti, tapi bakal diundur karena Pemprov nggak mau dengar masukan," ujar Triwisaksana kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Jumat (9/11).

Pria yang biasa dipanggil Bang Sani itu menilai, masih banyak pertanyaan terkait rancangan perda tersebut. Pertanyaan bukan hanya dari DPRD tapi juga dari pihak pengusaha angkutan dan unsur masyarakat. Sani pun memperkirakan, waktu pembahasan rancangan perda itu perlu diperpanjang.

JAKARTA - Ketua Badan Legislatif Daerah DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, mengatakan penetapan peraturan daerah (perda) tentang transportasi terancam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News