Politisi PKS Anggap Pemprov DKI Keras Kepala
Jumat, 09 November 2012 – 16:47 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Legislatif Daerah DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, mengatakan penetapan peraturan daerah (perda) tentang transportasi terancam molor. Pasalnya, pembahasan mengenai perda ini berjalan alot.
Perda yang akan menjadi dasar hukum bagi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk mengatasi kemacetan itu rencananya akan disahkan bulan depan. Tetapi, dari beberapa kali pembahasan tidak pernah ada kata sepakat.
Baca Juga:
"Awalnya akan kita sahkan Desember nanti, tapi bakal diundur karena Pemprov nggak mau dengar masukan," ujar Triwisaksana kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Jumat (9/11).
Pria yang biasa dipanggil Bang Sani itu menilai, masih banyak pertanyaan terkait rancangan perda tersebut. Pertanyaan bukan hanya dari DPRD tapi juga dari pihak pengusaha angkutan dan unsur masyarakat. Sani pun memperkirakan, waktu pembahasan rancangan perda itu perlu diperpanjang.
JAKARTA - Ketua Badan Legislatif Daerah DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, mengatakan penetapan peraturan daerah (perda) tentang transportasi terancam
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS