Politisi PKS Bela FPI

jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Aboebakar Alhabsy, menilai, tidak ada alasan pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI).
"Sejauh ini adakah alasan untuk membubarkan FPI? Saya belum menemukan alasan tersebut, jadi secara yuridis dan konstitusional negara harus tetap melindunginya," kata Aboebakar, Selasa (23/7).
Dijelaskan Aboebakar, bila yang dijadikan alasan adalah peristiwa bentrok anggota FPI dengan warga di Kendal, itu adalah persoalan kelalaian yang berujung pada pidana.
Menurut Aboebakar, adanya satu korban meninggal karena tertabrak salah satu rombongan FPI, tidak bisa dijadikan dasar untuk membubarkan Ormas ini.
"Itu sangat jauh api dari panggang, karena konteks persoalan dengan domain hukumnya berbeda jauh," terangnya.
Ia menambahkan, bila yang menjadi ukuran adalah amuk massa terhadap mobil FPI, itu juga bukan ukuran. Bus Transjakarta pun beberapa kali diamuk massa setelah menabrak warga sekitar.
"Sebagai salah satu entitas di negeri ini saya kira FPI adalah bagian dari Ormas yang juga melek hukum. Buktinya mereka juga mengajukan judicial review terhadap PP Miras, dan menang," ujarnya.
Menurut dia, ini menunjukkan mereka memiliki legal standing dan pemahaman hukum yang baik. "Saya mendukung langkah-langkah seperti ini, hindari anarkhi dan tindakan main hakim sendiri," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Aboebakar Alhabsy, menilai, tidak ada alasan pemerintah untuk membubarkan organisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan