Politisi PKS Dibidik Kasus Korupsi
Misbakhun Dianggap Terseret Kasus Bailout Bank Century
Senin, 03 Mei 2010 – 20:04 WIB
Seperti diketahui, dalam kasus Bank Century dengan tersangka yang kini buron yaitu Hesyam Al Waraq dan Ravat Ali Rizvi, kejaksaan mengenakan dugaan pidana korupsi. Pengenaan pasal ini berdasarkankan analogi jaksa tentang pelarian uang nasabah Century oleh tersangka, hingga negara terpaksa mengeluarkan dana talangan (bailout).
Baca Juga:
Terkait kasus ini hukum yang menonjol, Kejagung, Mabes Polri dan Kemenkumham akan mengadakan Rapat koordinasi penanganan perkara Selasa (4/5), di Hotel Arya Duta. "Insya Allah jam sepuluh dibuka oleh Presiden di istana," tambah Didiek.(zul/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menelusuri kemungkinan adanya indikasi korupsi dalam dugaan kasus letter of credit (L/C) fiktif dengan tersangka politisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Kepri Gerak Cepat Evakuasi Rumah yang Terdampak Longsor di Batam
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin