Politisi PKS Ini Sebut Diskotek Tidak Perlu Ditutup, Asalkan...
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menyatakan, tempat hiburan malam tidak perlu ditutup. Sebab, diskotek sudah memiliki izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kalau pegang izin tidak perlu ditutup,” kata Sani, sapaan Triwisaksana, saat dihubungi, Senin (28/9).
Meski demikian, Sani mengimbau Pemprov DKI melakukan pengawasan terhadap diskotek di Jakarta. Pengawasan ini dilakukan karena bisa saja diskotek menjadi tempat peredaran narkoba.
“Pemprov DKI perlu melakukan pengawasan yang melekat, terkait kemungkinan peredaran narkoba di lokasi-lokasi hiburan malam itu,” ucap politikus PKS itu.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menutup diskotek yang ketahuan menjadi tempat peredaran narkoba. Penutupan dilakukan apabila di diskotek tersebut ditemukan peredaran narkoba selama dua kali.
Sementara Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyarankan Pemprov DKI memperketat kembali jam operasional diskotek. Hal ini berkaitan dengan peredaran narkoba di diskotek. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menyatakan, tempat hiburan malam tidak perlu ditutup. Sebab, diskotek sudah memiliki izin dari Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang