Politisi PKS Ini Sebut Diskotek Tidak Perlu Ditutup, Asalkan...

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menyatakan, tempat hiburan malam tidak perlu ditutup. Sebab, diskotek sudah memiliki izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kalau pegang izin tidak perlu ditutup,” kata Sani, sapaan Triwisaksana, saat dihubungi, Senin (28/9).
Meski demikian, Sani mengimbau Pemprov DKI melakukan pengawasan terhadap diskotek di Jakarta. Pengawasan ini dilakukan karena bisa saja diskotek menjadi tempat peredaran narkoba.
“Pemprov DKI perlu melakukan pengawasan yang melekat, terkait kemungkinan peredaran narkoba di lokasi-lokasi hiburan malam itu,” ucap politikus PKS itu.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menutup diskotek yang ketahuan menjadi tempat peredaran narkoba. Penutupan dilakukan apabila di diskotek tersebut ditemukan peredaran narkoba selama dua kali.
Sementara Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyarankan Pemprov DKI memperketat kembali jam operasional diskotek. Hal ini berkaitan dengan peredaran narkoba di diskotek. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menyatakan, tempat hiburan malam tidak perlu ditutup. Sebab, diskotek sudah memiliki izin dari Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Penjelasan Pengelola Tol Cipali soal Asap Muncul dari Dalam Tanah di Rest Area KM 86
- Muncul Asap dari Tanah, Rest Area KM 86 Tol Cipali Ditutup
- Wali Kota Farhan Prediksi Perantau ke Bandung Tak Sampai 5.000 Orang
- Polisi Usut Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas di Jakarta Utara
- Pemancing Jatuh dari Speedboat di Kepri Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian