Politisi PKS Ini Sebut Diskotek Tidak Perlu Ditutup, Asalkan...
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menyatakan, tempat hiburan malam tidak perlu ditutup. Sebab, diskotek sudah memiliki izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kalau pegang izin tidak perlu ditutup,” kata Sani, sapaan Triwisaksana, saat dihubungi, Senin (28/9).
Meski demikian, Sani mengimbau Pemprov DKI melakukan pengawasan terhadap diskotek di Jakarta. Pengawasan ini dilakukan karena bisa saja diskotek menjadi tempat peredaran narkoba.
“Pemprov DKI perlu melakukan pengawasan yang melekat, terkait kemungkinan peredaran narkoba di lokasi-lokasi hiburan malam itu,” ucap politikus PKS itu.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menutup diskotek yang ketahuan menjadi tempat peredaran narkoba. Penutupan dilakukan apabila di diskotek tersebut ditemukan peredaran narkoba selama dua kali.
Sementara Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyarankan Pemprov DKI memperketat kembali jam operasional diskotek. Hal ini berkaitan dengan peredaran narkoba di diskotek. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menyatakan, tempat hiburan malam tidak perlu ditutup. Sebab, diskotek sudah memiliki izin dari Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau