Politisi PKS Nonton Sidang Luthfi
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan suap kuota impor daging dan pencucian uang dengan terdakwa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq pada Rabu (4/12).
Agenda sidang Luthfi sore ini adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan setelah sebelumnya ia telah tuntutan 18 tahun pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi.
Di antara sekian banyak pengunjung sidang Luthfi, terlihat pula salah seorang rekannya dari Fraksi PKS di DPR RI yaitu Nasir Djamil. Nasir datang untuk menonton sidang Luthfi tersebut. Saat sidang dimulai dan Luthfi memasuki ruang sidang, Nasir menyambutnya di depan lobi gedung Pengadilan Tipikor. Keduanya langsung berangkulan dan berbincang sebentar sebelum Luthfi memasuki ruang sidang.
"Saya belum pernah hadiri sidang LHI. (Luthfi Hasan Ishaaq) saya mau hadir dengar pembelaan beliau,” ujar Nasir sebelum masuk ruang sidang Luthfi.
Anggota Komisi III DPR RI itu kini terlihat duduk di kursi paling depan yang berada di sisi kiri ruang persidangan. Nasir tampak serius mengikuti jalannya persidangan. Nasir mengaku datang atas inisiatif pribadi. Nasir menjelaskan ia sedang tidak ada jadwal di DPR IR sehinngga menyempatkan diri menghadiri sidang Luthfi.
”Kebetulan masing-masing pengurus punya agenda. Di DPR jadwalnya kosong jadi saya datang kemari,” kata Nasir. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan suap kuota impor daging dan pencucian uang dengan terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak