Politisi PKS: Pemilihan Oleh DPRD juga Demokratis
jpnn.com - JAKARTA - Hasil rapat pimpinan fraksi telah mengagendakan sidang paripurna terkait pengesahaan RUU Pilkada.
Dari jadwal sebelumnya dimana pengesahan RUU Pilkada akan ditetapkan di sidang paripurna pekan depan, akhirnya diputuskan untuk diundur.
"Paripurna ditetapkan 25 September. Kita akan merampungkan dulu proses panja dan tim perumus (RUU Pilkada)," ujar Abdul Hakam Naja, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, usai rapim, kemarin.
Menurut Hakam, mulai hari ini akan dilanjutkan proses pembahasan di tingkat panja, tim perumus, dan tim sinkronisasi RUU Pilkada. Rapim sengaja memperpanjang tanggal pengesahan RUU Pilkada, mengingat masih banyak isu yang belum disepakati.
"Kita beri ruang untuk penyempurnaan rumusan, selambat-lambatnya sampai 23 September nanti," ujarnya.
Dari hasil pandangan fraksi, Hakam menyebut tidak banyak ada perubahan hingga kemarin. Hanya satu fraksi, yakni Partai Keadilan Sejahtera yang memutuskan mengubah keputusan dari pilkada langsung ke DPRD.
"Yang jelas PKS ada pergeseran, waktu rapat terakhir 2 September lalu belum disampaikan," ujarnya.
Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim membenarkan, bahwa pihaknya memutuskan untuk mengubah pandangan terkait pilkada langsung ke pilkada dipilih oleh DPRD. Hakim menyebut jika keputusan itu diambil berdasar rapat internal DPP PKS.
"Kita sudah pleno DPP hari Rabu. Pimpinan PKS sudah mengarahkan bahwa pilihannya adalah dipilih oleh DPRD," ujarnya.
Menurut Hakim, PKS memandang pemilihan DPRD juga merupakan proses yang demokratis. Prosesnya dalam hal ini lebih efektif, karena bisa menjamin terpilihnya kepemimpinan yang berkualitas, memiliki integritas, dan efektif untuk mengawal proses pembangunan untuk masyarakat.
"Kalau dibilang kehendak rakyat adalah pemilihan langsung, itu (masih) pro dan kontra. Memang tidak pernah ada keputusan yang bisa disepakati semua pihak. Itu wajar-wajar saja, tapi nanti keputusan politik yang akan menentukan," ujarnya.
Hakim menyebut, ada juga sebagian masyarakat yang nyaman dengan sistem pemilihan langsung, namun ada juga sebagian lain yang tidak setuju. Karena itu, menjadi tugas bagi DPR untuk menentukan pilihan tersebut.
"Karena masyarakat sudah memberikan mandatnya kepada para anggota DPR, nantinya dinamika di DPR yang akan menentukan itu," tandasnya. (bay/dyn)
JAKARTA - Hasil rapat pimpinan fraksi telah mengagendakan sidang paripurna terkait pengesahaan RUU Pilkada. Dari jadwal sebelumnya dimana pengesahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras