Politisi PPP Dicecar soal Kasus Suap PON Riau

Politisi PPP Dicecar soal Kasus Suap PON Riau
Politisi PPP Dicecar soal Kasus Suap PON Riau
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPRD Riau, Syarif Hidayatullah terkait dugaan suap pada pembahasan Perda tentang anggaran venue PON di Pekanbaru. Pemeriksaan atas politisi PPP itu untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Lukman Abbas.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LA," kata Kabag Pemeberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (12/7).

Syarif mengetahui banyak perihal suap pembahasan revisi Perda 6/2010 dan Perda 5/2008 tentang venue PON Riau. Apalagi dalam persidang kasus suap PON di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, nama Syarif sering disebut.

Bahkan dalam surat dakwaan atas Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra, disebut uang suap Rp 900 juta diperuntukkan ke wakil rakyat di DPRD Riau. Suap itu sebagai uang lelah pembahasan Perda tentang perubahan anggaran proyek venue PON.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPRD Riau, Syarif Hidayatullah terkait dugaan suap pada pembahasan Perda tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News