Politisi PPP Disogok Dengan Uang dari Bos Damkar
Kamis, 17 November 2011 – 23:23 WIB
Menurut Prijanto, pemberian itu tidak disertai dengan tanda terima. Di hadapan majelis Prijanto juga mengaku menerima uang. "Saya terima cash dari Iqbal Rp10 juta," ucap Prijanto yang mengaku telah mengembalikan uang yang diterimanya ke KPK.
Sedangkan M Iqbal yang dihadirkan pada persidangan itu mengatakan, rencana pemberian untuk Sofyan Usman itu sudah sepengetahuan Ketua OB saat itu, Ismeth Abdullah. "Ismeth setuju, dan pinjam dulu dari kas Otorita Batam," bebernya.
Selanjutnya uang yang digunakan untuk tanda terima kasih ke Sofyan Usman, diambil dari kas perwakilan OB di Jakarta sebesar Rp 150 juta. Sedangkan Rp 850 juta dalam bentuk Mandiri Travelers Cheque (MTC), dipinjam dari karyawan koperasi OB.
Lantas bagaimana cara mengembalikan uang pinjaman untuk Sofyan? "Sesuai arahan dari Pak Ismeth, pengembalian dari rekanan-rekanan kita yang bersedia membantu," sebutnya.
JAKARTA - Politisi PPP yang didakwa menerima uang Rp 1 miliar dari Otorita Batam (OB), Sofyan Usman, semakin disudutkan saksi yang dihadirkan Jaksa
BERITA TERKAIT
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung