Politisi PPRN Ancam Kepung Kemenkumham
Kerahkan 200 Anggota DPRD
Minggu, 21 November 2010 – 18:16 WIB
JAKARTA -- Konflik internal di tubuh Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) makin meruncing. Kubu pendiri PPRN, Darianus Lungguk Sitorus, akan menggelar aksi besar-besaran pada 25-26 November 2010. Sasaran aksi adalah gedung Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jalan HR Rasuna Said Jakarta. Menkumham Patrialis Akbar didesak mencabut SK No. : M.HH.17.AHU.11.L.TAHUN 2010 yang mengeshkan kepengurusan PPRN versi Amelia Yani. Pasalnya, perkara gugatan di PTUN Jakarta belum berkekuatan hukum tetap karena masih ada banding. Marulam menilai, SK yang mengesahkan kpengurusan versi Amelia Yani aneh. "Seharusnya SK Menhukham tidak boleh terbit," ucapnya. Alasannya, perkara di PTUN Nomor 91/G/2010/PTUN-JKT belum berkekuatan hukum tetap karena masuk dalam proses banding.
Pengacara PPRN kubu DL Sitorus, Marulam Pandiangan, menjelaskan, aksi rencananya akan melibatkan 200 anggota DPRD dari PPRN dan 450 ketua DPD seluruh Indonesia. Dijelaskan, pihaknya sudah mengantongi izin aksi pada 25 dan 26 November mendatang dari Polda Metro Jaya. "Kami akan mendesak Menkumham mencabut atau paling tidak membekukan SK pengesahan kepengurusan yang dibentuk Amelia Yani dengan cara tidak sah," ujar Marulam Pandiangan kepada wartawan, Minggu (21/11).
Baca Juga:
Pada Jumat (19/11), kubu DL Sitorus yang dipimpin Ketua Harian DPP Ricky Sitorus sudah mendatangi gedung Kemenkumham. Ricky ditemani Sekjen DPP Negeri Sirait, dan pendiri Nurdin P. Manurung. Mereka diterima Direktur Tata Usahan Negara Kemenkumham Anshary dan Kabiro Humas Martua Batubara.
Baca Juga:
JAKARTA -- Konflik internal di tubuh Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) makin meruncing. Kubu pendiri PPRN, Darianus Lungguk Sitorus, akan menggelar
BERITA TERKAIT
- PDIP Gelar Puncak Perayaan Natal di NTT, Ternyata Ini Alasan Megawati
- Saleh Daulay: Rencana Pertemuan Mega-Prabowo Pertanda Baik
- 100 Hari Rezim Prabowo, Pengamat: Berupaya Lepas dari Bayang-Bayang Solo
- Saat Megawati Cerita Pernah Dilukis Jelek dan Digambar Entok
- Dilukiskan sebagai Srikandi Membawa Panah, Megawati: Saya Disuruh Membidik Siapa?
- Tanggapi Pagar Laut, Panggah Susanto DPR: Pelanggaran Atas Kepemilikan KKPRL Diancam Hukuman Pidana