Politisi PPRN Geruduk Kemenkumham
Kamis, 25 November 2010 – 18:47 WIB

Politisi PPRN Geruduk Kemenkumham
JAKARTA -- Para petinggi Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) versi Darius Lungguk Sitorus menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (25/11). Ketum Harian PPRN versi DL Sitorus, Ricky Sitorus, memimpin aksi yang diikuti sekitar 700-an massa itu. Dikatakan Ricky, terbitnya SK Menkumham terlalu dipaksakan. Pasalnya, dalam SK itu dinyatakan bahwa dasar hukum keluarnya SK itu adalah hasil PTUN tertanggal 1 November 2010. Padahal, pada tanggal 4 November PPRN yang bermarkas di Pondok Bambu sudah mengajukan banding selaku tergugat II. Dengan demikian, mestinya putusan PTUN belum dapat dieksekusi.
Massa dari pengurus PPRN daerah dan anggota DPRD itu mendesak Menkumham Patrialis Akbar mencabut SK Nomor: M.HH.17.AHU.11.L.TAHUN 2010 yang mengesahkan kepengurusan PPRN versi Amelia Yani. Pasalnya, perkara gugatan di PTUN Jakarta belum berkekuatan hukum tetap karena masih ada banding.
“Kami mendesak Menkumham mencabut atau menangguhkan SK yang sangat meresahkan anggota kami di daerah," ujar Ricky Sitorus kepada Humas Kemenkumham M Batubara yang menemui delegasi PPRN.
Baca Juga:
JAKARTA -- Para petinggi Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) versi Darius Lungguk Sitorus menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kemenkumham, Jalan
BERITA TERKAIT
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Soal Ketenagakerjaan, Bang Lukman Sampaikan Pesan untuk Pram dan Rano Karno
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri