Politisi PPRN Geruduk Kemenkumham
Kamis, 25 November 2010 – 18:47 WIB
JAKARTA -- Para petinggi Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) versi Darius Lungguk Sitorus menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (25/11). Ketum Harian PPRN versi DL Sitorus, Ricky Sitorus, memimpin aksi yang diikuti sekitar 700-an massa itu. Dikatakan Ricky, terbitnya SK Menkumham terlalu dipaksakan. Pasalnya, dalam SK itu dinyatakan bahwa dasar hukum keluarnya SK itu adalah hasil PTUN tertanggal 1 November 2010. Padahal, pada tanggal 4 November PPRN yang bermarkas di Pondok Bambu sudah mengajukan banding selaku tergugat II. Dengan demikian, mestinya putusan PTUN belum dapat dieksekusi.
Massa dari pengurus PPRN daerah dan anggota DPRD itu mendesak Menkumham Patrialis Akbar mencabut SK Nomor: M.HH.17.AHU.11.L.TAHUN 2010 yang mengesahkan kepengurusan PPRN versi Amelia Yani. Pasalnya, perkara gugatan di PTUN Jakarta belum berkekuatan hukum tetap karena masih ada banding.
“Kami mendesak Menkumham mencabut atau menangguhkan SK yang sangat meresahkan anggota kami di daerah," ujar Ricky Sitorus kepada Humas Kemenkumham M Batubara yang menemui delegasi PPRN.
Baca Juga:
JAKARTA -- Para petinggi Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) versi Darius Lungguk Sitorus menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kemenkumham, Jalan
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut