Politisi PPRN Geruduk Kemenkumham

Politisi PPRN Geruduk Kemenkumham
Politisi PPRN Geruduk Kemenkumham
JAKARTA -- Para petinggi Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) versi Darius Lungguk Sitorus menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (25/11).  Ketum Harian PPRN versi DL Sitorus, Ricky Sitorus, memimpin aksi yang diikuti sekitar 700-an massa itu.

Massa dari pengurus PPRN daerah dan anggota DPRD itu mendesak Menkumham Patrialis Akbar mencabut SK Nomor: M.HH.17.AHU.11.L.TAHUN 2010 yang mengesahkan kepengurusan PPRN versi Amelia Yani. Pasalnya, perkara gugatan di PTUN Jakarta belum berkekuatan hukum tetap karena masih ada banding.

“Kami mendesak Menkumham mencabut atau menangguhkan SK yang sangat meresahkan anggota kami di daerah,"  ujar Ricky Sitorus kepada Humas Kemenkumham M Batubara yang menemui delegasi PPRN.

Dikatakan Ricky, terbitnya SK Menkumham terlalu dipaksakan. Pasalnya, dalam SK itu dinyatakan bahwa dasar hukum keluarnya SK itu adalah hasil PTUN tertanggal 1 November 2010. Padahal, pada tanggal 4 November PPRN yang bermarkas di Pondok Bambu sudah mengajukan banding selaku tergugat II. Dengan demikian, mestinya putusan PTUN belum dapat dieksekusi.

JAKARTA -- Para petinggi Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) versi Darius Lungguk Sitorus menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kemenkumham, Jalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News