Politisi PPRN Geruduk Kemenkumham

Politisi PPRN Geruduk Kemenkumham
Politisi PPRN Geruduk Kemenkumham
Seperti diketahui, Munas 1 DPP PPRN yang digelar kubu Amelia Yani di Bandung pada Maret 2010, belakangan tidak diakui oleh Kemenkum-HAM. Atas sikap kementrian yang dipimpin Patrialis Akbar ini, putri Pahlawan Revolusi Ahmad Yani itu mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta. Pada 1 November 2010, putusan PTUN keluar dan memenangkan kubu Amelia Yani.

Kubu yang masih setia para pendiri PPRN, DL Sitorus, berharap Patrialis tidak mengeksekusi putusan PTUN itu lantaran masih ada upaya banding. Sebelumnya, Amelia Yani mengatakan, dengan adanya putusan PTUN itu, maka Munas 1 PPRN yang memilih dirinya sebagai Ketum PPRN, harus segera disahkan. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Para petinggi Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) versi Darius Lungguk Sitorus menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kemenkumham, Jalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News