Politisi PSI Dwi Joko Sebut Pemprov DKI Tak Bergigi dalam Inovasi & Penegakan Hukum

Meskipun demikian, Dwi Joko juga berharap Pemprov DKI tidak asal menertibkan bagunan liar yang ia maksud, namun juga harus membantu mencarikan solusi untuk warga yang terdampak.
Meskipun harus dilakukan penertiban, tetapi Pemprov DKI Jakarta juga harus membantu warga dalam mencarikan solusi, jangan asal digusur saja.
Solusinya antara lain, mencarikan tempat-tempat usaha bagi warga, misalnya bekerjasama dengan pemilik bangunan/gedung di sekitar lokasi yang ditertibkan atau memindahkan ke lokasi-lokasi binaan Pemprov DKI Jakarta yang terdekat.
Jika ada warga yang tinggal di lokasi yang akan ditertibkan, maka warga tersebut bisa direlokasi ke rumah susun milik pemprov DKI Jakarta.
"Oleh sebab itu Pemrov DKI Jakarta harus banyak membangun rumah susun untuk memindahkan warga dari lokasi-lokasi yang hendak ditertibkan,” kata calon legislator DKI Jakarta yang juga tinggal di wilayah Dapil 4 ini.
Dwi Joko juga menyoroti kinerja Pemprov DKI Jakarta terkait tugas pengawasannya dalam pembangunan gedung-gedung, baik itu gedung perkantoran, kos-kosan, rumah tinggal, dan lain sebagainya,
Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, harus tegas dalam melakukan pengawasan ketika warga membanguan, baik itu berupa gedung perkantoran, kos-kosan dan rumah tinggal.
Siapa pun yang membangun yang tidak sesuai dengan IMB/PBG harus diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Politikus PSI Dwi Joko Rusriyanto menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak bergigi dalam melaksanakan penegakan hukum, dan tak ada inovasi penataan ibu kota.
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Anggota Dewan DIY Dorong Terwujudnya Regulasi Smart Province