Politisi Senayan Diduga Nikmati Uang Proyek DPR
Jumat, 14 November 2008 – 23:21 WIB
![Politisi Senayan Diduga Nikmati Uang Proyek DPR](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Politisi Senayan Diduga Nikmati Uang Proyek DPR
JAKARTA – Seringnya proyek pengadaan barang ataupun pembangunan di lingkungan Sekretariat Jendral (Setjen) termasuk renovasi ruang kerja anggota dewan senilai Rp 33,2 miliar yang sarat kontroversi semakin mengundang kecurigaan. Bukan tidak mungkin, uang proyek juga mengalir ke para politisi di DPR. Yorris menilai, selama ini Setjen DPR justru lebih berorientasi pada proyek di DPR daripada mengurusi kebutuhan anggota dewan. “Sehinggga tidak heran kalau orientasi Sekjen itu hanya pada proyek saja. Semua yang terlibat mulai dari Sekjen, BURT dan pimpinan harus diperiksa” katanya lagi.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Yorris Th Raweyai menyatakan, rasanya tidak mungkin jika pimpinan DPR saat ini tidak mengetahui tentang kuatnya dugaan penyelewengan-penyelewengan di lingkup Setjen DPR. Menurutnya, seluruh pimpinan DPR dan alat kelengkapan Dewan khususnya BURT perlu dievaluasi dan diperiksa apakah memang tidak tahu dengan proyek-proyek di DPR yang sering mengundang sorotan.
Baca Juga:
“Saya tidak takut mengkritisi wakil ketua umum saya (Wakil Ketua Umum Golkar Agung Lakosno) yang saat ini menjabat ketua DPR. Seharusnya hal ini dijadikan otokritik bahwa dirinya perlu lebih mengawasi apa yang terjadi di lembaga yang dipimpinnya,” ujar Yorris saat dihubungi di Jakarta, Jumat (14/11).
Baca Juga:
JAKARTA – Seringnya proyek pengadaan barang ataupun pembangunan di lingkungan Sekretariat Jendral (Setjen) termasuk renovasi ruang kerja anggota
BERITA TERKAIT
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan