Politisi Senayan Ogah Disamakan dengan Birokrat
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengatakan, kalau ada yang akan mengkritisi DPR jangan membandingnya dengan tradisi birokrasi di pemerintahan. DPR, kata Fahri, adalah lambang dari kekuatan rakyat.
"Untuk jadi anggota DPR itu harus dipilih rakyat, bukan karena profesor atau eselon satu. Kalau lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau pengamat politik mengkritisi anggota DPR dengan menggunakan alat ukur tradisi birokrasi, maka itu adalah kekeliruan besar," kata Fahri Hamzah, mengkritisi sejumlah LSM yang mempermasalahkan absensi sebagai tolak ukur kinerja DPR, di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (24/9).
Dikatakannya, begitu LSM menggunakan referensi tradisi birokrasi untuk mengkritik DPR, saat itu juga LSM sudah terjebak dengan kekeliruan dalam menggunakan alat ukur. "LSM salah menggunakan alat ukur, tiba-tiba ingin jadi pengawas DPR. Ini keliru," tegas Fahri Hamzah.
Selain itu, Fahri juga mengkritisi pernyataan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang menyebut DPR sebagai episentrum korupsi.
"Bambang sebut DPR sebagai episentrum korupsi. Ini keliru lagi karena yang mengajukan anggaran itu pemerintah, bukan DPR," tegas Fahri Hamzah.
Menurut Fahri, pernyataan Bambang Widjojanto itu merupakan salah satu cara untuk memperlemah fungsi pengawasan yang dimiliki DPR. Ini logika yang sudah terbalik-balik.
"Jadi LSM dan KPK jangan terus-menerus melanjutkan kesalahan dalam memahami DPR. Saya berharap hentikan misspersepsi itu," saran Fahri Hamzah. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengatakan, kalau ada yang akan mengkritisi DPR jangan membandingnya dengan tradisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun