Politisi Senayan Tuding Amari Sibuk Pencitraan
Rabu, 27 April 2011 – 13:47 WIB
Nasir mencium langkah Amari dalam sejumlah kasus seperti deponeering bagi dua pimpinan Komisi Pemberantasamn Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, tak terlepas dari upaya membangun citra.
Baca Juga:
Sedangkan salah satu anggota tim pembela Yusril Ihza Mahendra, Jamaludin Karim, menganggap Amari terlalu sering mendahului kebijakan Jaksa Agung. Jamaludin Karim yang pernah menjadi anggota DPR RI itu menyebut kasus Sisminbakum yang menyeret Yusril, tak terlepas dari peran Amari. "Amari hanya mencari-cari kesalahan Yusril, dengan argumen yang tidak logis,” terang dia.
Seperti diketahui, Amari diangkat sebagai Jampidsus pada Mei 2010, menggantikan Marwan Effendy. Selama Amari duduk sebagai Jampidsus, beberapa kasus besar yang ditangani antara lain Sisminbakum paskakeluarnya putusan kasasi Mahkamah Agung kepada Romli Atmasasmita. Selain itu, di jaman Amari pula Kejaksaan Agung menerbitkan deponeering untuk Bibit-Chandra yang banyak dipersoalkan politisi DPR.
Namun Jaksa Agung Basrief Arief pada pertengahan April ini mengumumkan pergantian Amari dari kursi Jampidsus. Amari dimutasi menjadi staf ahli Jaksa Agung. Sebagai pengganti Amari di kursi Jampidsus, ditunjuklah Andi Nirwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jampidsus.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pencopotan M Amari dari kursi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendapat apresiasi dari politisi di DPR RI. Tudingan miring
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng