Politisi Senior Malaysia Dibui Karena Poligami
Kamis, 20 Mei 2010 – 11:23 WIB
Selain Bung Mokhtar, istri keduanya, artis berusia 31 tahun bernama Izette Abdul Samad yang lebih dikenal dengan nama Zizie, juga dijatuhi hukuman denda. Atas putusan pengadilan itu, pengacara Bung Mokhtar meminta agar hakim meringankan hukuman dengan cukup membayar denda saja. Sebab, Bung Mokhtar baru pertama kalinya melakukan pelanggaran.
Baca Juga:
Pernikahan kedua Bung Mokhtar tanpa restu istri pertama itu menjadi polemik di Malaysia. Bahkan selama persidangan, kelompok yang peduli dengan hak-hak perempuan di Malaysia, Sisters in Islam, terang-terangan mengutuk poligami Bung Mokhtar dengan menggelar demo di luar ruang sidang.(ara/jpnn)
KUALA LUMPUR – Pengadilan Syariah di Malaysia Rabu (19/5) kemarin telah menjatuhkan hukuman penjara selama sebulan kepada politisi senior Malaysia,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer