Politisi Takut Jadi Caleg Pusat
Kamis, 18 Oktober 2012 – 20:40 WIB
JAKARTA-Syarat ambang batas 3,5 persen perolehan suara partai politik secara nasional, diyakini bakal mampu mengerem jumlah orang untuk menjadi calon legislatif tingkat pusat.
"Siapa lagi yang mau sekarang ini jadi calon anggota legislatif (caleg) untuk pusat. Apalagi kalau itu partai baru. Kalau dari partai-partai besar, memang banyak yang mau," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (DPD P3I) Sumatera Utara, Ramlan Tarigan, di Jakarta, Kamis (18/10).
Baca Juga:
Kalau pun orang tersebut memiliki kemampuan maupun dukungan masyarakat, kecenderungannya menurut Ramlan, akan memilih dicalonkan untuk DPRD. Karena suaranya tidak akan hilang.
"Sementara untuk pusat, meskipun perolehan suara kita mampu meraih satu kursi, belum jaminan dapat duduk sebagai anggota DPR. Kan masih harus dilihat lagi perolehan suara partai secara nasional. Kalau nggak sampai minimal 3,5 persen, ya hilanglah suara yang kita peroleh dengan susah payah,"katanya.
JAKARTA-Syarat ambang batas 3,5 persen perolehan suara partai politik secara nasional, diyakini bakal mampu mengerem jumlah orang untuk menjadi calon
BERITA TERKAIT
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi