Politisi Takut Jadi Caleg Pusat
Kamis, 18 Oktober 2012 – 20:40 WIB
JAKARTA-Syarat ambang batas 3,5 persen perolehan suara partai politik secara nasional, diyakini bakal mampu mengerem jumlah orang untuk menjadi calon legislatif tingkat pusat.
"Siapa lagi yang mau sekarang ini jadi calon anggota legislatif (caleg) untuk pusat. Apalagi kalau itu partai baru. Kalau dari partai-partai besar, memang banyak yang mau," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (DPD P3I) Sumatera Utara, Ramlan Tarigan, di Jakarta, Kamis (18/10).
Baca Juga:
Kalau pun orang tersebut memiliki kemampuan maupun dukungan masyarakat, kecenderungannya menurut Ramlan, akan memilih dicalonkan untuk DPRD. Karena suaranya tidak akan hilang.
"Sementara untuk pusat, meskipun perolehan suara kita mampu meraih satu kursi, belum jaminan dapat duduk sebagai anggota DPR. Kan masih harus dilihat lagi perolehan suara partai secara nasional. Kalau nggak sampai minimal 3,5 persen, ya hilanglah suara yang kita peroleh dengan susah payah,"katanya.
JAKARTA-Syarat ambang batas 3,5 persen perolehan suara partai politik secara nasional, diyakini bakal mampu mengerem jumlah orang untuk menjadi calon
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks