Polling Institute Sebut Persepsi Penegakan Hukum Memburuk
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Polling Insitute Kennedy Muslim mengatakan persepsi masyarakat dalam menilai kondisi penegakan hukum saat ini perlu dilakukan perbaikan.
Terdapat pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan pemerintah terkait kondisi penegakan hukum nasional.
Temuan ini didapat Polling Institute seusai melakukan survei dalam rentang 1-3 Oktober 2023, menempatkan 1.206 responden melalui sambungan telepon. Adapun tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
“Keadaan penegakan hukum sementara ini lebih banyak yang menilai buruk atau sangat buruk. Angkanya mencapai 42 persen,” kata Kennedy saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Dinamika Pilpres Terkini dan Efek Elektoral Kaesang Sebagai Ketum PSI’ secara virtual, Kamis (12/10).
Di sisi lain, yang menilai penegakan hukum dalam kondisi baik atau sangat baik baru menyentuh 25,8 persen. Ada juga yang menilai sedang, angkanya mencapai 25,4 persen.
Di sisi lain, tidak menjawab sebanyak 6,8 persen.
Menurut Kennedy, hal berbeda terjadi pada kondisi pemberantasan korupsi di tanah air. Sebab, persepsi masyarakat yang menilai baik dan buruk berada di level yang seimbang.
“Keadaan pemebrantasan korupsi terbelah kurang lebih sama besar antara yang menilai baik/sangat baik (32,2 persen), sedang (31,2 persen) dan buruk/sangat buruk (32,1 persen). Ada yang tidak menjawab sekitar 4,5 persen,” jelas Kennedy.(mcr10/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Peneliti Polling Insitute Kennedy Muslim mengatakan persepsi masyarakat dalam menilai kondisi penegakan hukum saat ini perlu dilakukan perbaikan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Presiden Diminta Benahi Penegakan Hukum Menyusul Kasus yang Dialami Alex Denni
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- Refleksi Akhir Tahun 2024 Tentang Penegakan Hukum di Indonesia
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar