Pollycapus Ngaku Tak Kenal Muchdi

Pollycapus Ngaku Tak Kenal Muchdi
Pollycapus Ngaku Tak Kenal Muchdi
JAKARTA-Mantan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto mengaku tidak kenal dan tidak pernah berhubungan dengan tersangka Muchdi PR. Bahkan pria yang senang koleksi mobil antik  ini tidak berubah sikap,  meski jaksa menunjukkan bukti Polly pernah menerima telepon dan menelepon balik Muchdi PR pada tanggal 7 September 2004 silam. “Tidak kenal dan tidak pernah ketemu,” bebernya dalam persidangan kasus pembunuhan Munir dengan terdakwa Muchdi PR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/10).

jpnn.com - Mendengar kesaksian ini, Jaksa Siru Sinaga kemudian menunjukkan kepada saksi catatan telepon dari Telkomsel. Dalam catatan ini disebutkan Muchdi menggunakan nomor 0811900978 pernah menelepon ke telepon rumah Polly dengan nomor 0217407459. Komunikasi via telepon ini sempat terjadi dua kali.

Yang pertama adalah panggilan masuk dari ponsel Muchdi dan selanjutnya pada hari yang sama ada panggilan masuk ke ponsel Muchdi dari telepon rumah Polly. “Tidak pernah,” kelit Polly saat jaksa menanyakan kembali perihal komunikasi itu.

Dalam persidangan ini, jaksa juga menanyakan apakah saksi memiliki teman anggota Badan Intelejen Negara? Lagi-lagi saksi Polly menjawab tidak. Jawaban serupa juga keluar dari mulut Polly saat ditanya apakah istrinya memiliki teman anggota BIN. Dalam pertanyaannya jaksa kepada Polly lebih didominasi seputar persoalan kronologis penerbangan dari Jakarta menuju Singapura.
Sementara itu dari pantauan JPNN sebanyak tiga kompi polisi disiagakan untuk mengantisipasi kerusuhan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Munir dengan terdakwa Muchdi PR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jumlah personel pengamanan sekira 260-an orang. Gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Pasar Minggu. (rie/JPNN)


JAKARTA-Mantan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto mengaku tidak kenal dan tidak pernah berhubungan dengan tersangka Muchdi PR.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News