Pollycarpus Bebas, PPP Yakin Tidak Pengaruhi Citra Jokowi
Rabu, 29 Agustus 2018 – 21:25 WIB
Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib yakni Pollycarpus Budihari Priyanto resmi bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Rabu (29/8).
Baca Juga:
Pria yang divonis 14 tahun penjara itu sebenarnya bebas pada 25 Januari 2022. Namun setelah beberapa kali mendapat remisi, maka dia sudah bisa menghirup udara segar di luar penjara per hari ini. (tan/jpnn)
Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yakni Pollycarpus Budihari Priyanto resmi bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Munir
- Haris Azhar Yakin Kasus Pembunuhan Munir Bakal Tuntas Pada Era Jokowi?
- 5 Berita Terpopuler: Provokator Demo Akhirnya Ditangkap, Bang Ray Geleng-geleng, Ada Kabar Duka
- Kabar Duka, Mantan Terpidana di Kasus Munir Meninggal Dunia
- Komnas HAM Dukung Polri Buka Kasus Munir
- Polri Ingin Tuntaskan Kasus Munir, Al Araf: Perlu Didukung