Pollycarpus, Terpidana Kasus Munir Segera Hirup Udara Bebas

Pollycarpus, Terpidana Kasus Munir Segera Hirup Udara Bebas
Pollycarpus Budihari Prijanto. Foto: istimewa

Dia telah menerima remisi sedikitnya dua kali dalam tiap tahun. Dari catatan beberapa media, Polly sudah sebelas kali menerima remisi dengan total potongan masa tahanan 42 bulan atau 3 tahun 6 bulan. (rmo/jpnn)


JAKARTA - Pollycarpus Budihari Prijanto, akan menghirup udara bebas sesaat lagi. Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Indonesia, Munir Said Thalib


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News