Polres Banjar Ciduk Bule Asal California yang Tega Membunuh Mertua

jpnn.com, BANJAR - Satreskrim Polres Banjar menetapkan seorang bule asal California, Amerika Serikat sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap mertuanya.
Pelaku yang berinisial AW (34) itu kini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku sudah kami amankan, sudah dilakukan pemeriksaan, hari ini kami sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Banjar AKP Ali Jupri dikutip dari Antara, Senin (25/9).
Dia menuturkan tersangka sebelumnya menikah dengan warga negara Indonesia kemudian tinggal di Kota Banjar. Dia ditangkap karena dilaporkan melakukan tindak pidana penganiayaan sampai menghilangkan nyawa korban yang merupakan mertuanya sendiri inisial A (58).
Tersangka melakukan aksi menghilangkan nyawa orang lain di Dusun Randegan 1, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Minggu (24/9).
"Pada Minggu 24 September yang bersangkutan melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain," katanya.
Dia mengungkapkan sebelumnya tersangka dilaporkan kasus perusakan rumah mertuanya yang jaraknya tidak jauh dari kediaman tersangka bersama istrinya yang dilakukannya pada 15 September 2023.
Polisi kemudian memproses laporan perusakan tersebut dan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.
Satreskrim Polres Banjar menangkap seorang bule asal California, Amerika Serikat atas kasus pembunuhan.
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- IKA Fisipol UKI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Kenzaha Walewongko
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat