Polres Banjar Ciduk Bule Asal California yang Tega Membunuh Mertua
jpnn.com, BANJAR - Satreskrim Polres Banjar menetapkan seorang bule asal California, Amerika Serikat sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap mertuanya.
Pelaku yang berinisial AW (34) itu kini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku sudah kami amankan, sudah dilakukan pemeriksaan, hari ini kami sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Banjar AKP Ali Jupri dikutip dari Antara, Senin (25/9).
Dia menuturkan tersangka sebelumnya menikah dengan warga negara Indonesia kemudian tinggal di Kota Banjar. Dia ditangkap karena dilaporkan melakukan tindak pidana penganiayaan sampai menghilangkan nyawa korban yang merupakan mertuanya sendiri inisial A (58).
Tersangka melakukan aksi menghilangkan nyawa orang lain di Dusun Randegan 1, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Minggu (24/9).
"Pada Minggu 24 September yang bersangkutan melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain," katanya.
Dia mengungkapkan sebelumnya tersangka dilaporkan kasus perusakan rumah mertuanya yang jaraknya tidak jauh dari kediaman tersangka bersama istrinya yang dilakukannya pada 15 September 2023.
Polisi kemudian memproses laporan perusakan tersebut dan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.
Satreskrim Polres Banjar menangkap seorang bule asal California, Amerika Serikat atas kasus pembunuhan.
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara