Polres Bantul Sikat Spesialis Pencuri Traktor

jpnn.com, BANTUL - Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap pelaku pencurian traktor di wilayah Bantul, Senin (22/11).
Tim Polres Bantul mengamankan tiga tersangka, yakni SY (55) asal Sukoharjo, WL (46) asal Sragen, dan SW asal Bantul.
Ketiga tersangka itu ditangkap setelah kedapatan membawa barang diduga hasil curian menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan alat untuk mencopot mesin traktor, mobil Avanza dan traktor yang dicuri.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya warga yang resah karena sering kehilangan traktor.
Polres Bantul menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan patroli.
Dia menambahkan tim Polres Bantul kemudian mencurigai satu unit mobil Toyota Avanza yang membawa muatan berlebih, tetapi melaju dengan sangat kencang di wilayah Imogiri.
Tim yang merasa curiga kemudian melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut.
Polisi menangkap pencuri spesialis mesin traktor di Bantul. Para pencuri ini sudah meresahkan warga.
- Kerahkan Tim Jaga Rumah Warga, Kombes Jeki: Tidak Ada Toleransi Bagi Pencuri di Lokasi Banjir!
- Polisi Ungkap Pencurian 18 Ton Batu Bara di Cirebon, Tangkap 3 Pelaku
- PPPK 2024 Tahap 1 Menerima Gaji Perdana 4 Bulan Lagi, Sabar ya
- PPPK Tahap 1 Bantul Baru Bisa Mulai Efektif Bekerja Juli 2025, Ini Penjelasan Triyanto
- Dukung Program Ketahanan Pangan Prabowo, Yayasan Kemala Bhayangkari Bikin Kolam Ikan di Panti Asuhan Bantul
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya