Polres Bantul Sikat Spesialis Pencuri Traktor
jpnn.com, BANTUL - Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap pelaku pencurian traktor di wilayah Bantul, Senin (22/11).
Tim Polres Bantul mengamankan tiga tersangka, yakni SY (55) asal Sukoharjo, WL (46) asal Sragen, dan SW asal Bantul.
Ketiga tersangka itu ditangkap setelah kedapatan membawa barang diduga hasil curian menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan alat untuk mencopot mesin traktor, mobil Avanza dan traktor yang dicuri.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya warga yang resah karena sering kehilangan traktor.
Polres Bantul menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan patroli.
Dia menambahkan tim Polres Bantul kemudian mencurigai satu unit mobil Toyota Avanza yang membawa muatan berlebih, tetapi melaju dengan sangat kencang di wilayah Imogiri.
Tim yang merasa curiga kemudian melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut.
Polisi menangkap pencuri spesialis mesin traktor di Bantul. Para pencuri ini sudah meresahkan warga.
- Sahroni Minta Polresta Depok Segera Tangkap Perampok Bersenpi di Cilodong
- Memuat Buah Kelapa Sawit Hasil Curian, Pria di OI Ditangkap
- Mencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Demi Game Online, Pria Asal Kalidoni Palembang Nekat Curi Entok
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta