Polres Bantul Sikat Spesialis Pencuri Traktor
jpnn.com, BANTUL - Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap pelaku pencurian traktor di wilayah Bantul, Senin (22/11).
Tim Polres Bantul mengamankan tiga tersangka, yakni SY (55) asal Sukoharjo, WL (46) asal Sragen, dan SW asal Bantul.
Ketiga tersangka itu ditangkap setelah kedapatan membawa barang diduga hasil curian menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan alat untuk mencopot mesin traktor, mobil Avanza dan traktor yang dicuri.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya warga yang resah karena sering kehilangan traktor.
Polres Bantul menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan patroli.
Dia menambahkan tim Polres Bantul kemudian mencurigai satu unit mobil Toyota Avanza yang membawa muatan berlebih, tetapi melaju dengan sangat kencang di wilayah Imogiri.
Tim yang merasa curiga kemudian melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut.
Polisi menangkap pencuri spesialis mesin traktor di Bantul. Para pencuri ini sudah meresahkan warga.
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Bocah Tenggelam di Sungai, Kapolres Bantul Minta Warga Lebih Waspada
- Banjir dan Longsor Mengancam, Personel Polres Bantul Diperintahkan Siaga
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang
- Beraksi di Banyuasin, 2 Pencuri Handphone Ditangkap di Palembang
- Polisi Tetapkan Kakek Pemilik Kebun yang Bacok Pencuri di Bogor Jadi Tersangka